Mohon tunggu...
Rasna
Rasna Mohon Tunggu... Lainnya - Foresters

Menjadikan masyarakat sasaran menjadi mandiri dalam pembangunan kehutanan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Uji Kelayakan Kelas Utama Kelompok Tani Hutan

22 Januari 2023   09:30 Diperbarui: 23 Januari 2023   07:15 1342
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kegiatan Usaha Pembuatan Pupuk Kompos (doc. Rasna)

Proses kenaikan kelas utama di 50 Gapoktan/ kelompok tani hutan di KPH liwa baru di laksanakan di KTH wana lestari tiga . KTH wana lestari tiga telah membentuk kelembagaan kelompok tani hutan pada tanggal 28 juni 2019 dan naik kelas menjadi madya pada tahun 2020 dengan skor nilai 636.

Akta Notaris KTH wana lestari tiga (doc. Rasna)
Akta Notaris KTH wana lestari tiga (doc. Rasna)

Banyak faktor yang mendorong KTH wana lestari tiga untuk naik ke kelas utama, kriteria kelola kelembagaan KTH wana lestari tiga telah mendapatkan legalitas kelembagaan berupa Akta Notaris, kriteria kelola kawasan hampir semua unsur telah terpenuhi di antaranya penandaan batas wilayah kelola kelompok, menjaga hutan yang masih utuh serta pembuatan petak andil garapan semuanya sudah dilaksanakan. 

Untuk kelola usaha telah memiliki kegiatan usaha di antaranya pembuatan Pupuk Kompos dan jasa lingkungan serta wisata alam. KTH Wana lestari tiga mempunyai prestasi mendapat peringkat ke satu Nasional lomba Wana Lestari di kementerian lingkungan hidup dan kehutanan pada tahun 2021, juara ke satu lomba Kalparatu tingkat provisi lampung tahun 2022 dan banyak kegiatan lain yang mereka ikuti.

Piagam Penghargaan Nasional I Wana Lestari (doc. Rasna)
Piagam Penghargaan Nasional I Wana Lestari (doc. Rasna)

Penilaian Kelas Kelompok tani hutan KTH wana lestari tiga sudah dilakukan pada tanggal 27 Desember 2022 oleh tim penilai KPH liwa dan mendapatkan skor nilai 775, maka sesuai dengan  Peratutan Kepala BP2SDM Nomor P.5/P2SDM/SET/KUM.1/7/2020 Kelompok Tani Hutan Wana Lestari tiga sudah layak naik ke kelas Utama. Permohonan untuk menjadi kelas utama sudah di kirim ke Dinas Kehutanan Provinsi Lampung untuk di terbitkan sertifikat Kelas Utama.

Terimakasih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun