Arti erosi adalah proses hilang atau terkikisnya bagian tanah dari suatu tempat yang terangkut oleh air atau angin ke tempat lainnya Menurut Arsyad (2012). Kerusakan lahan yang diakibatkan erosi memang sangat merugikan, tetapi banyak masyarakat acuh tak acuh. Ketidak mengertian masyarakat terhadap bahaya erosi di sebabkan kurangnya pengetahuan dan ketidak mampuan menghadapi kepahitan hidup karena kurang modal, Â faktor lain yang dangat berpengaruh terhadap erosi adalah faktor alam, tingginya intensitas hujan mengakibatkan tanah tergerus sepanjang tahun.
Pengelolaan lahan yang tidak sesuai dengan kaidah konservasi akan meningkatkan ketidak stabilan lahan serta perawatan kebun yang semena mena ,dengan lahan yang terbuka akibatnya permukaan tanah menjadi gersang.
Di berbagai tempat melihat pemandangan yang tidak mengenakan mata masih sering kita jumpai. Ini yang menjadi ingin tahu penyebabnya.
Ada beberapa pengalaman penulis menemui anggota Kelompok Tani Hutan di wilayah kerja kami, dialog yang kami tanyakan "Kang kenapa tanah kebun yang ada di kebun merah kekuning Kuningan?? Dia jawab dengan nyantai tampa beban entah jawabnya "dan ada juga yang menjawab kami tidak menpuyai pengetaun tetang cara berkebun kami berkebun alakadarnya tidak punya pengalaman berkebun, ada juga yang menjawab kami tahu tentang erosi cuma kami tidak punya modal serta berat untuk membuat sengkedan (teras), dari berbagai dialog yang penulis temui, sempintas ternyata konservasi belum ada di jiwa mereka, mereka masih minim pengetahuan tentang konservasi.
Menurut Sitanala Arsyad (2006) konservasi tanah dalam arti luas, yakni penempatan bidang tanah pada penggunaan yang sesuai dengan kemampuan tanah dan memperlakukannya sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah.
Sedangkan dalam arti sempit, konservasi tanah merupakan upaya pencegahan kerusakan tanah dari erosi dan memperbaiki tanah yang rusak akibat erosi.
Untuk Mencegah kerusakan lahan akibat erosi umumya harus melakukan kegiatan Konservasi tanah dan air, banyak teori konservasi tersaji bahkan penelitian dari berbagai lembaga riset dan perguruan tinggi terus-menerus  di lakukan guna terhentinya erosi. pemerintah pun banyak sekali mengeluarkan kebijakan untuk mengatasi erosi dengan dana yang bukan sedikit, ini menunjukan bahwa kerusakan lahan akibat erosi sangat masip dan berbahaya, secara nasional erosi sangat pengaruh terhadap ekomomi di sektor pertanian. Penurunan pendapatan dari tahun ketahun sangat di rasakan oleh masyarakat di sekitar hutan akibat erosi.
Konservasi tanah dan air penting untuk dilakukan agar tanah tetap terpelihara dan air tetap tersedia. Jika konservasi tidak dilakukan, dikhawatirkan akan muncul masalah, sebagai berikut:
- Unsur hara yang seharusnya terkandung dalam tanah dan bahan organik akan hilang
- Terjadi proses salinisasi atau terkumpulnya garam / racun dalam tanah
- Air tawar pada akar dan batang akan jenuh
- Erosi tanah
Selain itu, air juga dapat mengalami kerusakan, antara lain:
- Mata air akan mengering atau debitnya akan berkurang
- Kualitas air menurun akibat sedimentasi erosi
- Berkumpulnya limbah atau air yang telah tercemar
- Terjadi eutrofikasi atau masuknya unsur hara ke badan air
Yang akan penulis bahas kegiatan konservasi yang dilakukan di wilayah kerja kami ada 2 metode yang kami terapkan
- Vegetatif Tetap
- Sipil teknis
Vegetatif tetap adalah melakukan upaya konservasi dengan cara menaman berbagai jenis tanaman yang bertajuk tinggi pada lahan dengan  tertentu, dengan banyak  tanaman di harapkan akan mengurangi lajunya erosi karena air hujan.
Di wilayah kawasan hutan lindung register 45 b bukit rigis, upaya konservasi vegetatif sudah banyak di lakukan pada tahun 1983 ada kegiatan Reboisasi dengan melakukan penanaman kayu sonokeling dan tanaman kaliandra, di lanjutkan pada tahun 1994 pascasarjana penurunan para perambbah hutan,program ini sangat efektif dan berhasil, namun sayang pada tahun 1997 Terjadi reformasi kebebasan sehingga hutan kembali di rambah.Â
Pada tahun 2000 kegiatan Vegetatif tetap di lanjutkan lewat program Hutan kemasyarakatan (HKM), di lanjutkan dengan program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan lahan (GNHL) tahun 2004-2007. Tidak berhenti sampai di situ program rehabilitasi hutan dan lahan terus di giliran oleh pemerintah melalui Kementerian Lingkungan hidup dan kehutanan saat ini dengan Program perhutanan sosial.Â
Sipil teknis adalah kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan dengan melakukan rehabilitasi dengan cara membuat bangunan konservasi di antaranya pebuatan terasering dan gulyplug.Â
Kegiatan lain yang sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam pengendalian erosi adalah dengan membuat srip rumput , rumput sangat bermanfaat untuk pakan ternak. masyarakat di sekitar hutan yang memlihara ternak tentu ini sangat menguntungkan karena rumput bisa di manfaatkat untuk ternak, dari kotoran ternak bisa di buat pupuk dan bisa untuk memperbaiki lahan yang kritis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H