"Bukankah pemilu hanya sebagai sarana dan instrumen untuk pemilih pemimpin. Jika memilih jalan politik sebagai panggilan nurani dan pengabdian, maka tak mesti juga harus menggunakan cara yang tidak benar," tegasnya.
Ia mengharapakan keterlibatan stekholder agar meminimalisir potensi kerawanan pemilu, salah satunya keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan politik uang dalam politik praktis.
"Kita berharap dan mendukung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) agar tegas dalam menindak pelanggaran netralitas oleh pejabat publik dan Aparatur Sipil Negara (ASN) jika ikut mengarahkan untuk mendukung calon dan figur tertentu dalam pemilihan legislatif ini," ujarnya.
Pola pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemilu 2024 cenderung aka sama dengan Pemilu 2019, dimana sebagian pelanggaran ditunjukkan secara vulgar, tetapi kemungkinan lebih banyak yang dilakukan tidak secara terang-terangan.
"Sehingga meminimalisir kemungkinan terjadinya pelanggaran tersebut, Bawaslu harus berkerja sama dengan semua stakeholder dalam meminta peran aktif serta menghimbau kepada semua khususnya masyarakat untuk melaporkan tindakan-tindakan ASN yang diduga melanggar prinsip netralitas agar bisa ditindaklanjuti," tegasnya.
Sementara Sekjen PKS Muna Barat yang juga caleg DPRD dapil 1, La Ode Awal dalam orasinya, apa lagi saat ini ASN dan tenaga honorer di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Muna Barat mulai menjadi perhatian, karena mereka adalah instrumen yang mudah saja diarahkan. Sebagai pelayan publik, mereka seharusnya juga bertindak netral, termasuk Pj Bupati Muna Barat, Camat, Kepala Desa sampai instrumen kebawahnya perangkat desa.
Mengingat, potensi mobilisasi ASN dalam Pemilu 2024 semakin besar sehingga menjadi sala satu titik kerawanan dalam pesta demokrasi dan pemilihan legislatif selain politik uang juga polarisasi ditengah masyarakat.
"Mobilisasi ASN justru akan banyak menimbulkan keresahan publik terhadap proses pemilu yang jujur dan adil. Jika hal itu terjadi terus menerus, maka akan merugikan kontestan dan peserta pemilu yang lain untuk melakukan konsolidasi meskipun yang punya hak suara itu adalah masyarakat," bebernya.
Terakhir, Salah satu massa aksi Asdir mengingatkan kepada, pemimpin daerah dalam hal ini Pj Bupati Muna Barat agar bisa memberikan teladan dan bijak dalam merespon keadaan pemilu yang sedang berjalan, bukan mengarahkan apa lagi mengintervensi bawahan sampai di jajaran paling bawah.
"Karena ketatnya persaingan dalam Pemilu 2024 berpotensi kepala daerah untuk bertindak tidak netral. Penindakan dan sanksi yang tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melanggar netralitas harus dilakukan. Pemimpin birokrasi kepala daerah tidak boleh memberikan pesan dukungan kepada pihak tertentu. Kita mengharapkan agar kejadian tersebut bisa diminimalisir sejak dini," bebernya.
Sebab sebelumnya Penjabat Bupati Muna Barat Bahri dilaporkan ke Bawaslu Sulawesi Tenggara setelah videonya mendukung salah satu calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dan bakal calon presiden meskipun Bahri mengungkapkan, kejadian dalam video dirinya itu terjadi pada akhir Juli. Saat itu ia mengikuti rangkaian kegiatan hari jadi Muna Barat dengan mengundang salah satu tokoh pemuda setempat.