Sistem ketahanan dan kedaulatan pangan dari 9 Desa Kabupaten Melawi dan Kapuas Hulu; 1). Desa Nanga Ella Hilir, 2). Belaban Ella , 3). Batu Nanta dan 4). desa Poring (Melawi) dan 5). desa Batu Lintang 6). Dusun Sei Utik Desa Menua Sadap Dusun Kelayam di kecamatan Embaloh Hulu, 7). Desa Tanjung Kecamatan Mentebah, 8). Desa Lubuk Antuk dan 9). Desa Mentawit di kecamatan Hulu Gurung (Kapuas Hulu) telah mengalami kehancuran atau tidak memiliki kekuatan dan keberdayaan lagi. Â
Artefak-artefak pertanian tradisi, seperti lumbung padi dan gabah varieatas lokal yang mencerminkan keberdayaan itu hanya tinggal beberapa gelintir yang tersisa.  Meskipun di sisi yang lain masih  memiliki potensi besar dalam pengembangan varietas beras local (Beras Kampung) yang tersisa, dan masih  ditanam oleh sebagian kecil petani di desa-desa tersebut.Â
Budidaya Padi yang masih dilakukan oleh  sebagian besar petani dan  masih berbasis pada tradisi atau adat istiadat setempat, yakni berupa ladang rotasi telah mengalami degradasi kualitas maupun kwantitas yang dipengaruhi berbagai hal, diantaranya semakin hilangnya keyakinan petani atas kearifan tradisi yang mereka miliki akibat intervensi pengetahuan dan informasi baru, regulasi dan kebijakan pemerintah yang belum berpihak serta lemahnya keberterimaan mutu produk di konsumen organik atas produk beras kampung oleh karena terutama masih maraknya penggunaan herbisida dalam mengendalikan gulma di ladang-ladang tersebut.
Pun begitu, dari perbincangan selama pengembaraan ini,  masih tersirat asa yang besar dari para petani tradisi  akan keinginan dan kebutuhan yang kuat dan besar untuk memperbaiki system mutu produk dan produksi pangan mereka dalam menghadapi tantangan system pangan global yang cenderung tidak adil dan mematikan kemandirian yang dimiliki. Â
Cerita tentang tantangan akan adanya kebutuhan pangan terutama untuk kebutuhan masyarakat desa setempat yang semakin meningkat dan masuknya produk pangan dari pulau lain di Indonesia yang telah sampai ke kampung mereka juga diamini oleh para petani.Â
Adanya produk-produk tersebut dijual di Kota-kota kabupaten dan kecamatan terdekat seperti Putusibau, Badau, Tepuai, Sintang, dan Melawi telah mereka jumpai ketika berkunjung ke kota-kota tersebut.Â
Adanya peluang ekonomi dari produk-produk pangan organik dan berkelanjutan yang dibutuhkan pasar atau konsumen di kota-kota tersebut saat ini mendapatkan antusiasisme poisitif yang besar dari para petani. Namun tersisa tanya dibenak mereka, bagaimana mereka bisa menghadapi situasi dan kondisi ini ?
Pengetahuan petani dan  Standar Penjaminan Mutu Beras organik
Pengetahuan lokal petani tradisi Kalimantan dalam kaitan dengan Sistem Penjaminan Mutu Beras Organik, sesungguhnya dapat dikatakan hampir punah seiring dengan hampir punahnya system dan metode pertanian tradisi berladang di kampung-kampung ini. Â
Pengetahuan dan ketrampilan dalam mengelolah ladang secara arif telah banyak hilang seiring dengan banyaknya informasi dan pengetahuan baru yang belum teruji kesesuaiannya dengan konteks lokal. Â