Terdengar pesan whatsapp dari gawaiku sekitar pukul 21.00 bbwi, terlihat sekilas pesan dari group pecinta bus. Tidak ambil pusing akh palingan juga berita bus yang lagi viral.Â
Baru pagi ini pesan itu kubuka dan ternyata isinya lumayan mengejutkan, sebuah screenshoot dari media massa mengabarkan bahwa syarat perjalanan darat sudah dirubah.Â
Rasa penasaran yang mendalam membuat saya mencari tahu sebenarnya apa yang sedang terjadi sehingga perubahannya sangat cepat, apakah memang dalam keadaan genting dan darurat, tapi mengingat situasi pandemi yang sudah melandai dan terkesan hampir tidak terdengar lagi berita tentang status BOR ( ketersediaan ruang perawatan ) yang penuh, artinya sebenarnya sudah mulai membaik, tapi kenapa ada surat edaran yang dalam waktu cepat berubah.
Sengaja aku cari tahu dari halaman Dephub sebagai otoritas yang mengatur pergerakan di darat. Melalui laman tersebut setidaknya saya menemukan 6 Surat Edaran dari kurun waktu bulan Juli 2021 sampai Oktober 2021.
SE No 43 diterbitkan tanggal 2 Juli 2021
SE No 49 diterbitkan tanggal 8 Juli 2021
SE No 51 diterbitkan tanggal 18 Juli 2021
SE No 56 diterbitkan tanggal 26 Juli 2021
SE No 86 diterbitkan tanggal 20 Oktober 2021
SE No 90 diterbitkan tanggal 27 Oktober 2021