Upaya preventif lainnya adalah dengan mengajukan pemblokiran situs dan aplikasi judi kepada Kementerian Komdigi. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memutus rantai peredaran judi daring yang merusak moral generasi muda.
Dengan adanya kasus ini, Kapolri berharap seluruh pegawai di institusi negara semakin memperkuat komitmen untuk bekerja sesuai aturan hukum dan tidak menyalahgunakan wewenang demi keuntungan pribadi.Â
Dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk memastikan Asta Cita Presiden RI berjalan sesuai harapan.Â
Program pemberantasan judi online ini merupakan langkah konkrit Polri dalam membantu merealisasikan visi Presiden untuk menjaga stabilitas sosial ekonomi masyarakat Indonesia. "#AstaCitaPresidenRI."
Polri berjanji akan memberikan perkembangan terbaru kepada masyarakat terkait proses hukum kasus ini. Irjen Sandi menyatakan bahwa hasil penyelidikan dan penelusuran aset akan disampaikan kepada publik jika sudah ada hasil signifikan.Â
Polri berharap penanganan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih taat pada aturan, terutama dalam menangani hal-hal yang melibatkan ranah digital yang semakin kompleks dan berpotensi disalahgunakan.
Kasus buka blokir situs judol ini menjadi cerminan nyata pentingnya pengawasan dalam setiap instansi pemerintah yang berurusan dengan teknologi informasi. Polri berkomitmen untuk terus mengawal dan menjaga integritas pegawai publik demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari pengaruh judi online.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H