PENDAHULUAN
Pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah farmasi merupakan masalah serius di tingkat global. Industri farmasi menghasilkan limbah berbahaya yang mengandung berbagai senyawa kimia, baik anorganik maupun organik. Limbah ini berasal dari tahapan produksi obat, seperti reaksi kimia yang digunakan untuk menghasilkan produk farmasi. Proses ini mencakup beberapa sumber limbah, termasuk formulasi, pembersihan peralatan, aktivitas laboratorium, serta residu produk yang tidak memenuhi standar spesifikasi. Limbah tersebut umumnya terbagi menjadi tiga kategori utama: limbah gas, limbah padat, dan limbah cair (Suciana Putri et al., 2024).
Jenis limbah farmasi sangat beragam, meliputi residu, pelarut, asam, basa, dan garam yang memiliki potensi merusak. Beberapa produk farmasi, seperti antibiotik, menimbulkan risiko tambahan karena dapat memengaruhi lingkungan dan mendorong resistensi bakteri. Selain itu, pembuangan obat kadaluarsa tanpa pengelolaan yang baik menjadi salah satu sumber pencemaran signifikan, yang dapat berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat (Wijayanto et al., 2024).
Dari penjelasan tersebut, terlihat bahwa limbah farmasi dapat mengancam keseimbangan ekosistem dan kesehatan lingkungan. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah efektif untuk mengelola limbah dari industri farmasi guna meminimalkan dampaknya terhadap makhluk hidup. World Health Organization (WHO) menegaskan bahwa limbah farmasi harus ditangani dan dibuang dengan aman. Penelitian oleh Ciawi et al. (2024) membahas berbagai metode pengelolaan limbah farmasi yang dapat diterapkan untuk mengurangi risiko yang ditimbulkan.
PEMBAHASAN
Pengelolaan limbah farmasi merupakan faktor utama dalam upaya meminimalkan serta mencegah dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat akibat penanganan yang tidak optimal. Limbah ini sering kali mengandung bahan beracun yang mampu mencemari tanah, udara, dan air, serta berpotensi merugikan makhluk hidup. Berikut adalah cara pengelolaan limbah farmasi berdasarkan kategorinya (Nurfitria et al., 2022).
Pengelolaan Limbah Farmasi Berbentuk Padat
Jenis limbah padat mencakup sisa produk farmasi yang tidak memenuhi standar, bahan kimia bekas, kemasan yang telah digunakan, serta bahan yang terkontaminasi. Pengelolaan limbah padat dapat dilakukan melalui metode seperti inertisasi (inertization), penimbunan aman (secured landfilling), pembakaran (incineration), pengkapsulan (encapsulation), penguburan dalam (deep burial), autoklaf (autoclaving), dan teknologi microwave (microwaving).
Pengelolaan Limbah Farmasi Berbentuk Cair
Karakteristik limbah cair berbeda dari limbah padat, sehingga metode penanganannya juga berbeda. Pengelolaan limbah cair biasanya melibatkan proses desinfeksi kimia (chemical disinfection), sistem saluran pembuangan air limbah (sewer), atau pengolahan di instalasi pengolahan air limbah (wastewater treatment plant). Metode ini berfungsi menghilangkan kontaminan sebelum air limbah dibuang ke lingkungan. Beberapa teknik pengolahan meliputi metode anaerob-aerob serta kombinasi anaerob-koagulasi.
Pengelolaan Limbah Farmasi Berbentuk Gas