Bentuk dunia yang ideal adalah hal yang diinginkan setiap manusia, setiap ras dan setiap individu yang ada di dunia ini, serta yang menjalankan sebuah sistem sosial multistruktural yang super kompleks, setiap manusia mendambakan ke-idealan serta proporsi dalam bentuk apapun dan dalam versi apapun. Dengan kata lain manusia juga mengharapkan suatu keadilan dan tatanan masyarakat ideal yang menjamin kehidupan nya
Maka sebagai wujud dalam mewujudkan kehidupan ideal tersebut manusia berusaha memikirkan suatu konsep bentuk tatanan negara yang ideal, manusia sebagai zoon politicon (mahluk politis) serta organisme struktural banyak merumuskan pandangan pandangan ideal mengenai tatanan masyarakat yang dalam lingkupnya mencakup rasa aman, solidaritas, kedamaian dan perlindungan dengan supremasi pengayoman bersama.
Jangan lupakan bahwa manusia adalah mahluk eksistensial yang selalu berpikir: seperti kata Descartes dalam kalimat perenungannya yang terkenal “ Cogito Ergo Sum (aku berpikir maka aku ada)”.
Berpikir ideal adalah jalan eksistensialis manusia dan dalam hal ini juga termasuk merumuskan sebuah ide mengenai “keadaan” ideal hukum ketatanegaraan dan seperangkat institusi sosial sebagai lembaga superordinatif imperatif yang mengayomi dan menjamin rasa aman masyarakat yang ada dalam naungan nya.
Maka dari hasil berpikir itulah yang menyebabkan terbentuklah konsep konsep ide mengenai tatanan negara ideal seperti Meritokrasi (negara filsuf) Plato, Levyatan ala Hobbes, kontrak sosialnya Locke, Trias Politica nya Montesqieu bahkan yang paling ekstrem politik praktis serta supremasi ala Machiaveli yang dipakai oleh Mussolini dan stalin. Manusia menciptakan gagasan gagasan ideal bagi utopia terwujudnya negara/tatanan ideal menurut mereka masing masing
Dari sekian banyak filsafat serta ide ide negara ideal seperti yang diungkapkan diatas, penulis tertarik pada ide yang dikemukakan oleh Thomas Hobbes yang menurut sudut pandang penulis cara berpikir Hobbes yang menggambarkan antara hasrat pemenuhan eksistensial serta konsep kenegaraan (Bonnum Comune/Societas Perfecta)dan perspektif tentang konsep Levyatan nya menarik untuk diulas, pemikiran Hobbes yang bercorak Auckflakrug Inggris ini juga banyak menginspirasi filsuf filsuf sezaman dan sesudahnya dan menjadi salah satu landasan perkembangan teori teori kenegaraan yang ada sekarang.
Penulis juga akan menggunakan analogi karakter Pain dalam serial Naruto yang dalam ceritanya secara praktis menerapkan konsep keadilan ala Hobbes dan menganalisis secara garis besar atas konflik dan penjajahan antar bangsa yang terjadi dalam sejarah masa lalu maupun masa kini dalam perspektif Hobbes.
Mengenal Hobbes
Thomas Hobbes adalah seorang filsuf yang lahir di Malmesbury pada tahun 1588, Hobbes lahir pada 15 April bertepatan dengan insiden penyerangan Spanyol ke wilayah negara Inggris.
Hobbes memulai karirnya dengan mengenyam pendidikan di Magdalen Hall dan menjadi tangan kanan kerajaan (pangeran Cavendish), tetapi di akhir hayatnya dia memilih berkhianat pada pangeran Cavendish dan memilih gerakan anti monarki sebagai gagasan nya yang banyak bercorak pasca pencerahan inggris. Sepanjang hidupnya ia banyak menelurkan gagasan gagasan mengenai negara, yang paling terkenal adalah konsep Levyatan nya
Pemikiran