Mohon tunggu...
Rani WulanSari
Rani WulanSari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar

Saya seorang pelajar yang menyukai kegiatan outdoor seperti mendaki gunung.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Politik Islam dan Demokrasi

26 Juni 2023   20:38 Diperbarui: 26 Juni 2023   20:39 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di dalam islam, politik memiliki orientasi pada tegaknya hukum -- hukum syari'at atau hukum Allah serta menjunjung tinggi nilia-nilai manusia. Seperti dapat dilihat, pada masa kemempininan Nabi Muhammad S.AW. di kota Madinah yang menerapkan sistem ukhuwah Islamiyah, yakni persaudaraan antara kaum Muhajirin dan Anshor serta ukhuwah Insaniyah, yakni persaudaraan antara kaum muslimin dan kaum non-muslim. Sistem tersebut berhasil membangun hubungan antara umat muslim dan non-muslim yang dibuat agar terciptanya toleransi, tidak mengusik keyakinan satu sama lain, serta memberi kebebasan dalam beragama dan menunaikan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Di negara Indonesia sendiri, yang mana menganut paham demokrasi, sistem pemerintahan yang berlangsung tidak bertentangan dengan syari'at-syari'at islam. Hal ini pernah ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, yakni Moh. Mahfud MD. Oleh karena itu tak perlu menjadi perdebatan lagi bahwa sistem pemerintahan di Indonesia hareus mengikuti agama tertentu. Sebab, di dalam islam sendiri demokrasi merupakan sesuatu yang diperlukan untuk menentukan suatu persoalan sesuai dengan syari'at dan kepentingn rakyatnya.

Untuk megetahui lebih lanjut tentang sistem politik islam dan demokrasi, maka kita perlu memahami arti atau maksud sebenarnya dari politik dan demokrasi dakam ajaran agama islam.

Pengertian Sistem Politik Islam

Politik Islam disebut juga dengan Siyasah Islamiyah atau Siyasasatusy -- syar'iyyah, berarti ilmu tentang ketatanegaraan dan kepemimpinan dalam islam, yang mengurusi persoalan umat manusia (rakyat). Rasulullah SAW bersabda: "Adalah Bani Israil, mereka diurusi urusannya oleh para nabi(tasusuhumul anbiya). Ketika seorang nabi wafat, nabi yang lain datang menggantinya. Tidak ada nabi setelahku, namun akan ada banyak para khalifah". Berdasarkan hadits tersebut, maka dalam konteks fikih siyasah sistem politik islam islam adalah sesuatu yang berkaitan dengan aturan ketatanegaraan sesuai dengan hukummdan syari'at islam.

Macam - Macam Sistem Politik Islam

Secara umum, terdapat tiga hal yang merupakan ruang lingkup dari sistem politik islam. Berikut penjelasan dari macam - macam hal yang menjadi bahasan utama atu ruang lingkup sistem politik islam.

1. Siyasah Dusturiyah

Sistem politik islam ini merupakan bagian dari fiqh siyasah yang membahas seputar perundang -- undangan negara secara khusus, dengan kaitannya dalam beberapa bidang, diantaranya Persoalan imamah (hak dan kewajiban), persoalan rakyat (status, hak, dan kewajiban), persoalan bai'at (perjanjian), persoalan kepemimpinan, Ahlul Hali Wal 'Aqdi (perwakilan rakyat), serta kementrian dan pembagiannya.

2. Siyasah Maliyah

Selanjutnya, Siyasah Maliyah merupakan sistem politik yang mengkaji tentang politik keuangan negara atau sumber ekonomi negara dan pengelolaannya. Beberapa hal yang menjadi pembahsan Siyasah maliyah, yakni: prinsip dalam kepemilikan harta, tanggung jawab sosial dalam kepemilikan harta, zakat, infaq, shadaqah, waqah, dan aturan mengenai pengelolaan sumber daya alam.

3. Siyasah Dauliyah 

Dauliyah memiliki pengertian Daulat, kerajaan, kekuasaan, serta wewenang. Sedangkan siyasah dauliyah menurut ilmu fiqh siyasah berarti ilmu yang mengatur wewenang seoarang pemimpin atau suatu negara dalam mengatur hubungannya dengan negara lain (politik luar negeri). Dalam Al-Qur'an terdapat penjelasan yang menjadi dasar hukum siyasah dauliyah, sesuai dengan firman Allah SWT, " Maka Allah mengutus para Nabi sebagai pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka Kitab yang benar, untuk memberi keputusan diantara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan"(QS. Al-Baqoroh:213).

Prinsip -- Prinsip Sistem Politik Islam

Sistem politik islam memiliki beberapa prinsip-prinsip tertentu sebagai dasar didirikannya sebuah negara, yang ditetapkan dalam Al- Qur'an dan Al-Hadits. Beberapa prinsip-prinsip tersebut diantaranya:

1. Amanah

Dalam memilih seorang pemimpin, penting untuk memahami apakah amanah orang tersebut dapat dipercaya tau tidak, sebab amanah merupakan kewajiban dari seorang politisi atau pejabat yang memiliki tanjung jawab dalam memimpin negara. Hal ini sesuai dengan firman Allah swt., yang berbunyi: "Sesungguhnya Allah menyuruh kalian untuk menunaikan amanah kepada yang berhak menerimanya." Di sisi lain, bagi rakyat juga ada kewajiban menaati seorang pemimpin (QS. Al-Nisa [4]: 59).

2. 'Adalah

'Adalah berasal dari Bahasa arab yang artinya keadilan. Berlaku adil merupakan suatu hal yang harus ditegakkan dalam bernegara, tanpa memandang ras, kelas sosial, suku, agama, maupun kedudukan. Dalam Al-Qur'an surat Al-Maidah ayat 8, Allah berfirman: "Berlakulah adil, karena adil itu lebih dekat dengan takwa." (QS. Al-Maidah [5]: 8).

3. Syura'

Prinspip sistem pilitik islam yang selanjutnya yaitu Syura' yang berarti "musyawarah". Dalam berpolitik, musyawarah merupakan etika dialog yang bersifat komunikatif. Musyawarh sering dipilih sebagai wadah untuk membagikan usualan dalam menyelesaikan berbagai persoalan politik yang ada. Allah berfirman dalam Al-Qur'an: "Hendaklah urusan mereka tentang permasalahan dunia diputuskan dengan bermusyawarah di antara mereka." (QS. Al-Syura [42]: 38).

4. Sya'bi

Prinsip selanjutnya yakni, Kebhinekaan dan kebangsaan atau dalam Bahasa arab disebut dengan sya'bi. Dalam Al-Qur'an dijelaskan: "Hai manusia, sesugguhnya kami menciptakan kalian dari seorang lelaki dan seorang perempuan, dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar supaya kamu saling memahami. Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah di antara kalian adalah yang paling bertakwa." (QS. Al-Hujurat [49]: 13).

5. Huriyah

Huriyah memiliki makna kebebasan. Kebebasan disini berarti bahwa setiao manusia memiliki kebebasan kebebasan dalam memilih apa yang mereka kehendaki dengan menyadari tanggung jawab yang ada. Hal ini berlaku pula dalam berpolitik.

6. Mashlahat

Salah satu tujuan dari didirikannya sebuah negara yakni kemaslahatan atau kesejahteraan. Allah SWT berfirman: "Sesungguhnya bagi kaum Saba ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (kepada mereka dikatakan): "Makanlah olehmu dari rezeki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan Yang Maha Pengampun." (QS. Saba' [34]: 15)

7. Salam 

Prinsip yang ketujuh yakni Salam ayang berarti perdamaian. Islam merupakan agama yang mencintai serta mengajarkan perdamaian sebagaimana telah dicontohkan Nabi Muhammad SAW semasa hidupnya. Terkait hal ini, Al-Qur'an juga menjelaskan: "Apabila mereka cenderung pada perdamaian, maka penuhilah perdamaian itu." (QS. Al-Anfal [8]: 61).

Demokrasi 

Demokrasi dalam Islam melibatkan cara pengambilan keputusan dan pelaksanaan pemerintahan yang mengakui kebebasan individu dan partisipasi masyarakat. Konsep ini ditekankan dengan prinsip-prinsip seperti musyawarah dan syura dalam agama Islam. Walaupun otoritas tertinggi tetap pada Tuhan, pemimpin yang dipilih memiliki tanggung jawab untuk menerapkan hukum dengan mempertimbangkan kesejahteraan umum. Prinsip kesetaraan, keadilan, transparansi, dan akuntabilitas juga memiliki peran penting dalam demokrasi Islam. Musyawarah dalam Islam merupakan proses berunding dan berdiskusi untuk mencapai kesepakatan, dengan menghormati pandangan orang lain dan mempertimbangkan kebaikan bersama. Implementasi demokrasi dalam Islam dapat berbeda-beda tergantung pada konteks sosial dan politik yang ada. Musyawarah dalam Islam juga menekankan pentingnya mendengarkan pendapat orang lain, menghormati perbedaan, dan mencapai keputusan yang adil. Namun, implementasinya harus tetap sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun