Mohon tunggu...
rani nuraini
rani nuraini Mohon Tunggu... Lainnya - pelajar, mahasiswa

Masih dalam proses belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Jejak Digital, Positif atau Negatif?

26 Juni 2020   21:06 Diperbarui: 28 Juni 2020   19:04 1571
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perkembangan teknologi saat ini memudahkan individu dalam menyebarluaskan informasi yang mereka miliki. Dari kemudahan itulah kemudian terjadi information overload (kebanjiran informasi). Di mana banyak informasi yang disebarkan sehingga menyebabkan terjadinya tumpang-tindih informasi dan bagi masyarakat yang masih awam atau tertinggal dalam hal pembaharuan informasi tersebut akan merasa kesulitan untuk mengetahui informasi mana yang benar atau palsu. Informasi palsu atau biasanya disebut dengan hoaks adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya (Wikipedia, 2019).

Hoaks biasanya banyak beredar di dunia maya, salah satunya media sosial. Mulanya hoaks beredar melalui via email yang berisikan peringatan suatu hal dan ketika diklaim ternyata tidak benar adanya informasi tersebut. Misalnya terkait isu virus, undian berhadiah gratis dan sebagainya. Media sosial adalah media yang digunakan oleh konsumen untuk berbagi teks, gambar, suara, dan video informasi baik dengan orang lain maupun perusahaan dan sebaliknya (Kotler & Keller, 2016). Terdapat beberapa jenis media sosial, diantaranya a) collaborative projects; b) blogs; c) content communities; d) social networking sites; e) virtual games worlds; dan f) virtual social worlds (Kaplan & Haenlein, 2010). Dengan berbagai jenis media tersebut, individu dapat lebih nyaman dalam menyampaikan informasi.

Meski begitu, individu harus tetap berhati-hati dalam mengirim maupun menerima suatu informasi. Karena setiap aktivitas yang dilakukan di dunia maya tersebut meninggalkan jejak digital, yang mana sudah terekam dalam bentuk dokumen digital. Jejak digital adalah segala rekaman jejak perjalanan seseorang yang terekam melalui aplikasi smartphone seperti GPS, media sosial, bahkan email yang tersimpan di komputer maupun secara online, seperti penyimpanan awan dan sebagainya (hinet.co.id, 2018). Selain tersimpan di perangkat masing-masing pengguna, juga tersimpan dalam server perusahaan internet, seperti Facebook, Google dan sebagainya. Sehingga jejak digital dikenal dengan beberapa istilah seperti cyber shadow, footprint elektronik, digital shadow, atau bisa juga cookie.

Pada 2007 lalu, IDC pernah memperkirakan jejak digital yang ditampung oleh perusahaan internet sudah mencapai 281 exabyte, yang mana 1 exabyte setara dengan 1 miliar gigabyte (tirto.id, 2018). Jejak digital memiliki 2 jenis, yaitu pasif dan aktif. Jejak digital pasif adalah jejak digital yang tercipta secara tidak sadar (otomatis), seperti browsing history dan cookies. Sedangkan jejak digital aktif adalah rekam digital yang tercipta secara sadar, di mana  individu memberikan informasi pada layanan internet yang digunakan, seperti share location melalui aplikasi WhatsApp dan sebagainya (Intel Corporation, 2015). Isu terkait jejak digital sudah banyak beredar sejak sebelum tahun 2005 dan banyak yang sudah meneliti hal tersebut, baik itu dikaitkan dengan media sosial maupun sistem informasi dan sebagainya.

Salah satunya dilakukan oleh James Howison, Andrea Wiggins dan Kevin Crowston dengan judul penelitian “Validity Issues in the Use of Social Network Analysis with Digital Trace Data”. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa terdapat kecocokan secara alami yang menarik antara metode analisis jaringan sosial dan pertumbuhan sumber data yang dihasilkan oleh interaksi sosial melalui teknologi informasi, dari komunitas online hingga sistem informasi perusahaan. Yang mana semakin meningkatkan "data jejak digital" yang memberikan peluang penelitian baru. Dengan menambahkan contoh-contoh dari literatur sistem informasi, untuk memberikan rekomendasi dalam meningkatkan validitas penelitian masa depan (Howison, Wiggins, & Crowston, 2011).

Jejak digital memiliki pengaruh pada kehidupan individu, terutama dalam hal pekerjaan. Kenapa bisa seperti itu? Karena sebagian besar perusahaan meneliti aktivitas online dari para pelamar di perusahaannya. Hal ini disebut dengan cyber-vetting atau vetting online. Berdasarkan survey, sekitar 47% perekrut memeriksa situs jejaring sosial pelamar, mulai dari akun Facebook (76%), Twitter (53%), dan LinkedIn (48%), sesaat setelah menerima lamaran mereka (hipwee.com, 2018). Bagi individu yang sadar, jejak digital bagaikan sebuah bom yang suatu-waktu bisa meledak. Sehingga jika tidak berhati-hati dalam berucap atau bertindak di dunia maya, maka itu dapat menjadi boomerang bagi individu tersebut. Terlebih lagi sebagian besar orang tidak merasa jejak digital itu punya dampak, kecuali ketika mereka merasa dirugikan oleh history postingan sendiri. Seperti pernyataan dari Gwenn Schurgin O’Keeffe dalam jurnalnya yang berjudul “The Impact of Social Media on Children, Adolescents, and Families”.

Tidak hanya itu, banyak juga yang beranggapan bahwa apa yang terjadi di dunia maya tidak dapat mempengaruhi kehidupan nyata mereka. Sehingga banyak individu yang semena-mena dalam berinteraksi di dunia maya tersebut. Terlebih karena biasanya nama akun yang digunakan bukanlah nama asli dan postingan atau aktivitas individu tersebut dapat dihapus, sehingga individu merasa aman. Padahal kita tidak tahu apakah orang yang melihat postingan kita, sekedar melihat atau me-screenshot atau capture postingan tersebut dan menyebarluaskan di media sosial lainnya.  Dari hal tersebut kemudian menyebabkan beberapa individu merasa takut dan memilih untuk lari atau tidak menggunakan media sosial agar tidak menciptakan atau meninggalkan jejak digital. Sedangkan ada solusi lain yang bisa dilakukan oleh individu, seperti teliti dalam melakukan pencarian atau penelusuran dan pemilahan informasi yang digunakan; dan mempertimbangkan dari segala aspek sebelum membagikan suatu postingan atau informasi melalui media sosial yang digunakan.

Pada dasarnya jejak digital memiliki dampak positif ketika pengguna atau individu dapat mengontol aktivitas mayanya dengan baik, seperti a) mendapatkan laporan catatan aktivitas individu di dunia maya secara teliti dan detail; b) menyimpulkan informasi pribadi, seperti ciri-ciri demografis, ras, pandangan agama dan politik, kepribadian, atau kecerdasan tanpa sepengetahuan individu; c) memaparkan lingkup psikologis pribadi individu ke dalam lingkup sosial atau lifelogging; d) menemukan atau menentukan produk apa yang diminati oleh pengguna; e) dapat menginspirasi minat orang pada produk tertentu berdasarkan minat yang sama dan sebagainya. Meski beberapa dampak tersebut bermanfaat bagi 1 pihak, namun tidak sepenuhnya merugikan pihak lainnya. Misal terbentuknya filter bubble yang mampu mengelompokkan jenis kebutuhan informasi  individu berdasar pada aktivitas dunia mayanya. Sayangnya dari hal ini, individu hanya akan disuguhkan informasi yang seperti itu-itu saja atau bisa dikatakan terblokir dari informasi diluar informasi yang biasanya ditelusuri.

Oleh karena itulah, kemampuan untuk berliterasi digital sangat diperlukan dalam mengontrol aktivitas di dunia maya. Misalnya hanya memposting atau membagikan informasi yang penting dan memang perlu diketahui oleh publik dan sebagainya. Menurut Gilster (2007), literasi digital adalah kemampuan untuk memahami dan menggunakan informasi di berbagai format dalam cakupan sumber informasi yang luas dan disajikan melalui komputer (Shear&Knobel.indd, 2008). Ketika individu mampu menerapkan atau menggunakan literasi digital dalam aktivitas dunia mayanya, maka jejak digital yang dihasilkan nantinya pun akan baik atau bermanfaat.

Contohnya ada individu mendapatkan sebuah informasi terkait suatu isu dan merasa bahwa masyarakat harus tahu informasi tersebut. Namun, sebelum membagikannya, individu tersebut harus mencari dan menelusurinya lebih lanjut. Kemudian, dihubungkan atau saling dikaitkan dari berbagai sumber terpercaya, norma yang berlaku di masyarakat, privasi dan etika yang terkandung dalam informasi tersebut dan sebagainya. Setelah itu, apabila memang isu atau informasi tersebut benar adanya, tidak merugikan pihak mana pun, tidak mengandung unsur-unsur yang terlarang atau pelanggaran lainnya. Maka informasi tersebut dapat disebarkan, tentunya dengan mencantumkan sumber-sumbernya. Dan tidak menambahkan opini yang bisa menyalahartikan maksud dari penyebaran informasi tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun