Kasmir. (2010). Manajemen Perbankan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
3. Debitur dapat memiliki sumber pendapatan tetap atau usaha yang stabil, yang sangat mempengaruhi kemampuan mereka dalam mengembalikan kredit. Pendapatan yang konsisten menunjukkan bahwa debitur memiliki kapasitas untuk memenuhi kewajiban pembayaran.Â
Sumber pendapatan tetap biasanya berasal dari pekerjaan tetap, seperti karyawan perusahaan, yang mendapatkan gaji bulanan. Sedangkan usaha yang stabil menunjukkan bahwa debitur memiliki bisnis yang berjalan dengan baik dan menghasilkan pendapatan secara berkelanjutan.
- Contoh:
1. Pendapatan tetap: Okta seorang pegawai negeri sipil yang menerima gaji bulanan dari pemerintah.
2. Usaha stabil: Nila seorang pemilik toko kelontong yang telah menjalankan usahanya selama lebih dari lima tahun dengan pendapatan bersih rata-rata Rp 20 juta per bulan.
- Contoh kasus nya :
Misalkan seorang debitur bernama Adi, yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil dengan gaji tetap setiap bulan. Selain itu, Adi juga memiliki usaha sampingan berupa toko online yang menghasilkan pendapatan tambahan. Dengan kombinasi gaji tetap dan pendapatan dari usaha, Adi memiliki sumber pendapatan yang cukup untuk memenuhi kewajiban utangnya.
Daftar pustaka:
Sugiyanto, A. (2021). Manajemen Kredit Perbankan. Jakarta: Penerbit Gramedia.
4. Kredit dapat digunakan untuk aktivitas produktif, seperti pengembangan usaha, yang berfungsi untuk meningkatkan modal kerja dan investasi. Kredit ini membantu pelaku usaha memperbesar skala bisnis, meningkatkan kualitas produk, atau mengakses pasar yang lebih luas.