Mohon tunggu...
raniaaqilaputri 1234
raniaaqilaputri 1234 Mohon Tunggu... Dokter - Mahasiswa

Tidur makan beljar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Etika Kedokteran

5 Januari 2024   13:41 Diperbarui: 5 Januari 2024   14:06 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

profesionalitas dokter. Seluruh substansinya bersifat kewajiban, tidak hanya kewajiban yang

bersifat eksternal dalam hubungannya dokter dengan pihak atau orang lain, tetapi juga

kewajiban yang bersifat internal, yaitu dalam hubungannya dokter dengan diri sendiri. Artinya,

kode etik kedokteran Indonesia menekankan kewajiban dokter dalam berbagai dimensinya,

baik internal maupun eksternal, untuk mewujudkan bangunan yang kokoh dalam bentuk

profesionalitas dokter,terdapat beberapa pasal di kode etik kedokteran seperti tentang

kewajiban umum pasal 1

"Setiap dokter harus menjunjung tinggi, menghayati dan mengamalkan sumpah dokter."

Sebagai hasil Muktamar Ikatan Dokter Sedunia (WMA) di Geneva pada bulan September

1948,

dikeluarkan suatu pernyataan yang kemudian diamandir di Sydney bulan Agustus 1968.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun