Mohon tunggu...
Rania Wahyono
Rania Wahyono Mohon Tunggu... Wiraswasta - Freelancer

Mencari guru sejati

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Hati-hati Oversharing Kehidupan Pribadi di Media Sosial

20 Juni 2024   09:23 Diperbarui: 21 Juni 2024   00:30 384
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ILUSTRASI oversharing kehidupan pribadi di media sosial | by Freepik

Dan faktor terakhir karena kurangnya kesadaran privasi. Banyak pengguna media sosial tidak sepenuhnya menyadari risiko yang terkait dengan oversharing. Mengingat media sosial sendiri baru muncuk sekitar tahun 2010 di Indonesia, jadi mungkin ilmunya belum semendalam itu. 

Bahwa kita tidak seharusnya mempublish KTP, alamat lengkap atau boarding pass pesawat yang mana ada barcode yang berisi data pribadi kita. Kurangnya pemahaman tentang pentingnya privasi digital juga menyebabkan oversharing.

Ilustrasi oversharing kehidupan pribadi di media sosial. | Foto: pexels.com/pixabay
Ilustrasi oversharing kehidupan pribadi di media sosial. | Foto: pexels.com/pixabay

Bahaya Oversharing

Informasi pribadi yang dibagikan seperti KTP, foto anak dan keluarga, tanggal lahir, alamat, dan nomor telepon dapat dimanfaatkan oleh penjahat siber mencuri identitas yang digunakan untuk melakukan penipuan, pemerasan, penculikan anak, menggunakan foto dan identitas kita untuk penipuan atau mengakses rekening bank. 

Begitu informasi pribadi beredar di internet, akan menjadi jejak digital yang sulit dihilangkan sepenuhnya. Kita akan kehilangan privasi yang berdampak pada potensi timbulnya masalah dalam kehidupan profesional dan pribadi.

Selain itu informasi pribadi dapat digunakan oleh orang-orang dengan niat buruk untuk melakukan bullying atau pelecehan. Foto-foto, opini kontroversial, atau detail kehidupan pribadi bisa menjadi bahan ejekan atau serangan di dunia maya.

Ketika seseorang tidak tahu batasan privasi dirinya yang harus diproteksi, besar kemungkinan juga tidak tahu privasi orang lain yang perlu dihormati. Oleh karena itu sering kita temuin kasus dimana ada yang oversharing memposting privasi orang lain secara bebas di medsos, mengambil foto atau video orang lain tanpa ijin dan sepengetahuan orang yang bersangkutan yang dengan bebas di posting.

Apa-apa di spill, data pribadi, sisi buruknya, masalah pribadinya yang akhirnya malah merugikan kedua belah pihak. Bila tidak terima bisa dituntut dengan UU ITE atau ujung-ujungnya harus posting video permintaan maaf dan tandatangan di atas materai 10.000 rupiah.

Hal yang Harus Dilakukan

Lantas apa yang harus kita lakukan? Pertama kita harus aware atau sadar akan privasi diri kita. Pahami batasan, hal-hal apa aja yang bisa dan tidak bisa di-share. Posting konten atau foto di sosmed itu boleh-boleh saja tapi kita perlu sadar, bijak dan mindful terhadap setiap tindakan yang kita lakukan di sosmed.

Jadi, setiap memiliki keinginan untuk memposting atau membalas pesan coba direnungkan dulu. "Kenapa saya melakukan hal ini?" "Apakah ini perlu?" "Tujuan dan manfaatnya apa?" "Konsekuensinya apa?" "Bahaya atau tidak?" Kesadaran ini penting dalam bermedsos, supaya tiba-tiba tidak dituntut netizen dan juga mengundang kejahatan digital.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun