Mohon tunggu...
Rania Wahyono
Rania Wahyono Mohon Tunggu... Wiraswasta - Freelancer

Mencari guru sejati

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Terjebak Utang dan Gagal Bayar Akibat Godaan Paylater

11 Juni 2024   12:32 Diperbarui: 12 Juni 2024   21:45 464
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Buy Now Pay Later (BNPL), beli sekarang bayar nanti atau yang sekarang dikenal dengan Paylater. Dalam rentang dua sampai tiga tahun belakangan ini fenomena Paylater mulai dikenal dan menjadi perbincangan ramai bahkan iklannya ada di mana-mana. 

Mulai dari Billboard, marketplace dan juga di sosial media. Slogan dan jargon Paylater sangat menarik dan menggoda bagi penggunanya untuk bertransaksi dengan metode beli sekarang bayar nanti. 

Beberapa Paylater ada yang berdiri sendiri sebagai layanan dan yang terintegrasi dengan marketplace dan online travel agency seperti yang ada di Traveloka, Tokopedia, Shopee dan sebagainya.

Meskipun kedengaran sebagai sebuah solusi bijak namun ternyata Paylater memiliki sisi gelap. Di mana justru menciptakan budaya berutang anak-anak muda yang memang menjadi target dari Paylater terutama yang tidak di-approve kartu kreditnya.

Kemudahan Pendaftaran Paylater

Apa yang membedakan antara kartu kredit bank dengan aplikasi Paylater?Jawabannya adalah pada kemudahan pendaftarannya. Seperti yang kita ketahui kartu kredit cukup kompleks dalam pendaftarannya dengan berbagai lampiran dokumen yang harus disiapkan.

Mulai dari usia minimal pendaftaran, penghasilan bersih minimal per bulannya, NPWP, slip gaji dan juga lampiran buku tabungan 3 bulan terakhir.

Dengan banyaknya persyaratan dan printilan yang banyak bisa dibilang tidak semua orang bisa dengan mudah untuk apply kartu kredit. Prosesnya juga memakan waktu, harus menunggu verifikasi dari bank termasuk survey lokasi sampai akhirnya pihak bank meng-acc permohonan kartu kredit kita.

Ini berbeda dengan sistem paylater yang benar-benar gampang dan nggak ribet. Cuma butuh KTP lalu selfie bareng KTP, tanpa harus ngurusin slip gaji. Proses persetujuannya juga lebih cepat bahkan kurang dari 24 jam. 

Cara pembayarannya Paylater juga jauh lebih mudah dibandingkan kartu kredit. Jika kartu kredit butuh kode OTP, paylater hanya tinggal klik tanda bayar, lalu masukkan pin dan selesai. Transaksi sudah terbayar dan tentu saja dengan biaya-biaya tambahan dan suku bunganya yang tinggi hingga mencapai 4 persen perbulan. 

Pengguna Paylater Banyak yang Belum Bekerja

Data OJK di bulan Mei 2023 pengguna Paylater mencapai 72,88 juta kontrak. Mengalami kenaikan hingga 33% dari tahun sebelumnya yang ada di angka 54,7 juta kontrak. 

Mayoritas penggunanya adalah para milenial dan gen Z dimana 60% penyaluran dananya masuk ke pemilik rekening yang usianya di antara 19 sampai 34 tahun. Dari rentang usia tersebut banyak yang belum bekerja atau tidak berpenghasilan.

Selain kemudahan proses pendaftarannya, satu pengguna tidak dibatasin jumlah Paylater-nya di setiap platform marketplace yang ada. Jika punya 6 Paylater di handphone maka bisa sekaligus dipakai semuanya untuk berbelanja. 

Seperti dilansir dari berita BBC, kesaksian dari seseorang yang memiliki dua akun Paylater padahal dia ini statusnya mahasiswa dan belum bekerja. Bagaimana verifikasinya, kenapa dia bisa di-approve dan yang paling bikin gedeg, hanya untuk beli koleksi anime dan Kpop yang sampai kebablasan hingga tagihannya mencapai 5 juta. 

Akhirnya orangtuanya lagi yang mengatasi, lantas bagaimana kalau orangtua mereka penghasilannya pas-pasan? Dan seringnya pembelian Paylater ini tidak diketahui oleh orangtua mereka.

Jadi bisa dibayangkan bahayanya bila tidak digunakan dengan bijaksana apalagi jika statusnya belum bekerja. Seseorang jadi terbiasa berbelanja konsumtif dan impulsif barang-barang yang tidak penting dengan menggunakan banyak akun Paylater. Terutama anak muda sekarang yang sering show up atau pamer di sosmed dan updated status.

Dampak dan Resiko Paylater

Resiko dari utang atau kredit adalah galbay alias gagal bayar akibatnya terjerat utang dengan bunga tinggi layaknya utang pinjol. Berawal dari cicilan yang menumpuk dari berbagai platform yang harus dibayar belum lagi bunga dan denda keterlambatannya.

Ini akan berdampak ketika mereka mau mencari kerja karena bakalan tidak lolos BI checking-nya. Karena semua jenis utang bank, paylatter dan pinjol tercatat di OJK yaitu SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) yang merupakan sebuah catatan atas informasi terkait riwayat debitur bank maupun lembaga keuangan lainnya tentang lancar atau tidak pembayaran atas pinjaman kredit debitur.

Seorang yang stress karena tagihan utangnya menumpuk. | ILUSTRASI: pexels.com/Karolina Kaboompics
Seorang yang stress karena tagihan utangnya menumpuk. | ILUSTRASI: pexels.com/Karolina Kaboompics

Perusahaan tidak akan mau menerima karyawan yang memiliki masalah dengan utang apalagi yang skornya 5, artinya kreditnya macet dan sudah menunggak lebih dari 180 hari. Karena para DC atau debt colector terkenal kejam kalau menagih dan tidak segan-segan meneror sampai ke kantor. 

Dan tidak mudah terbebas dari utang Paylater yang kian menumpuk serta bunga yang kian bertambah. Konsekuensinya akan sulit meminjam dana dari bank maupun lembaga keuangan lainnya. Tidak bisa mengajukan kredit rumah, kredit motor dan mobil akibat riwayat skor kredit utangnya jelek.

Paylater akhirnya malah menjatuhkan anak-anak muda, terutama yang baru lulus kuliah dan mau mencari kerja. Sudah menunggak tidak bisa bayar utang mau cari kerja buat melunasi utang susah diterima kerja karena tidak lolos BI Checking akibat kesalahan mereka sendiri sampai terjerat utang.

Meskipun banyak yang menunggak hingga gagal bayar, layanan paylater gencar promosi mencari user sebanyak- banyaknya untuk menggunakan Paylater sebagai metode pembayaran. 

Promosinya sangat menggiurkan mulai dari diskon produk sampai 50 persen dan cashback yang tinggi dibandingkan dengan metode pembayaran lainnya. Akhirnya membuat semakin konsumtif dan impulsif dalam pembelian barang.

*****

OJK mencatat total utang masyarakat di Paylater tembus hingga Rp6,13 triliun per Maret 2024 atau meningkat 23,90 persen dibandingkan Maret 2023. Ini menunjukkan minat pengguna Paylater kian meningkat setiap tahunnya seiring dengan penggunanya yang gagal bayar atau menunggak.

Pentingnya pemberian edukasi tentang resiko dan dampak dari Paylater sehingga lebih bijak dan berhati-hati dalam penggunaannya. Kalau tidak urgent dan perlu banget lebih baik jangan menggunakan Paylater apalagi kalau hanya untuk membeli barang-barang kebutuhan tersier. Karena bukan hanya keuangannya saja yang bikin boncos, namun juga dampak psikis dan mental akibat diteror oleh Debt Collector.

Referensi:

ojk.go.id

https://www.bbc.com/indonesia/articles/cml0eempvkno

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun