Mohon tunggu...
Rania Wahyono
Rania Wahyono Mohon Tunggu... Wiraswasta - Freelancer

Mencari guru sejati

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Terjebak Utang dan Gagal Bayar Akibat Godaan Paylater

11 Juni 2024   12:32 Diperbarui: 12 Juni 2024   21:45 580
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Banyak pengguna Paylater yang tergoda, akhirnya gagal bayar dan terjebak utang yang menumpuk | ILUSTRASI by Drazen Zigic on Freepik

Pengguna Paylater Banyak yang Belum Bekerja

Data OJK di bulan Mei 2023 pengguna Paylater mencapai 72,88 juta kontrak. Mengalami kenaikan hingga 33% dari tahun sebelumnya yang ada di angka 54,7 juta kontrak. 

Mayoritas penggunanya adalah para milenial dan gen Z dimana 60% penyaluran dananya masuk ke pemilik rekening yang usianya di antara 19 sampai 34 tahun. Dari rentang usia tersebut banyak yang belum bekerja atau tidak berpenghasilan.

Selain kemudahan proses pendaftarannya, satu pengguna tidak dibatasin jumlah Paylater-nya di setiap platform marketplace yang ada. Jika punya 6 Paylater di handphone maka bisa sekaligus dipakai semuanya untuk berbelanja. 

Seperti dilansir dari berita BBC, kesaksian dari seseorang yang memiliki dua akun Paylater padahal dia ini statusnya mahasiswa dan belum bekerja. Bagaimana verifikasinya, kenapa dia bisa di-approve dan yang paling bikin gedeg, hanya untuk beli koleksi anime dan Kpop yang sampai kebablasan hingga tagihannya mencapai 5 juta. 

Akhirnya orangtuanya lagi yang mengatasi, lantas bagaimana kalau orangtua mereka penghasilannya pas-pasan? Dan seringnya pembelian Paylater ini tidak diketahui oleh orangtua mereka.

Jadi bisa dibayangkan bahayanya bila tidak digunakan dengan bijaksana apalagi jika statusnya belum bekerja. Seseorang jadi terbiasa berbelanja konsumtif dan impulsif barang-barang yang tidak penting dengan menggunakan banyak akun Paylater. Terutama anak muda sekarang yang sering show up atau pamer di sosmed dan updated status.

Dampak dan Resiko Paylater

Resiko dari utang atau kredit adalah galbay alias gagal bayar akibatnya terjerat utang dengan bunga tinggi layaknya utang pinjol. Berawal dari cicilan yang menumpuk dari berbagai platform yang harus dibayar belum lagi bunga dan denda keterlambatannya.

Ini akan berdampak ketika mereka mau mencari kerja karena bakalan tidak lolos BI checking-nya. Karena semua jenis utang bank, paylatter dan pinjol tercatat di OJK yaitu SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) yang merupakan sebuah catatan atas informasi terkait riwayat debitur bank maupun lembaga keuangan lainnya tentang lancar atau tidak pembayaran atas pinjaman kredit debitur.

Seorang yang stress karena tagihan utangnya menumpuk. | ILUSTRASI: pexels.com/Karolina Kaboompics
Seorang yang stress karena tagihan utangnya menumpuk. | ILUSTRASI: pexels.com/Karolina Kaboompics

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun