UMKM, Pandemi Covid-19 ini berdampak pada sisi permintaan dan penawaran (Febrantara, 2020). Sebab tersebut berakibat pada keengganan masyarakat untuk bekerja dan bahkan bekerja secara serabutan. Hal ini tentu berakibat pada hilangnya / berkurangnya pendapatan masyarakat. Pil pahit harus ditelan oleh pekerja atas pemutusan hubungan kerja secara sepihak (Sugiri, 2020).
Corona Virus Deasease atau yang lebih dikenal dengan nama Covid-19 adalah virus, berdasarkan berbagai informasi, berasal dari China dan menyebar secara cepat ke seluruh dunia. Penyebaran virus ini memberikan dampak yang cukup besar bagi berbagi sisi kehidupan. BagiSektor ekonomi sebagai salah satu yang terpenting, karena bersentuhan secara langsung dengan kemampuan msyarakat untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari, seperti membeli kebutuhan pokok, pakaian dan kebutuhan pendidikan anaknya. Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang anjlok pada masa pandemic covid-19 ini juga berdampak dan dirasakan oleh masyarakat kecil di Kabupaten Pandeglang. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara besar-besaran membuat banyak masyarakat di Kabupaten pandeglang yang kehilangan pekerjaanya.
Hal ini merupakan tugas berat pemerintah untuk kembali membangkitkan perekonomian masyarakat yang terdampak secara langsung setelah nantinya Pandemi Covid-19 ini berakhir. Memang telah banyak sekali kebijakan pemerintah yang dikeluarkan selama masa pandemic Covid-19 ini guna membantu masyarakat yang terdampak langsung seperti bantuan sembako, bantuan langsung tunai, bantuan subsidi listrik, bantuan subsidi upah. Tetapi Pandemi ini dirasa masih akan berlansung relative lama, dan belum ada tanda – tanda akan berakhir.
Sektor ekonomi merasakan dampaknya. Mulai dari pariwisata ditutup, rumah makan dibatasi, pembatasan acara hajatan, pengalihan sekolah dari tatap muka menjadi daring, dan sulitnya pemasaran produk UMKM dan pertanian. Banyak sekali pedagang dan pemilik usaha UMKM yang gulung tikar. Hal ini membuat pemasukan kas daerah Kabupaten Pandegalng mengalami penurunan sebagai dampak dari pandemic Covid-19.
Termasuk pada elemen terkecil dari Negara yaitu rumah tangga/keluarga. Kecilnya pendapatan dan besarnya pengeluaran sering menjadi masalah yang dihadapi (Stephen dalam Faridatul Khasanah & Rinda Asytuti, 2020). Hal itu membuat setiap orang berfikir keras bagaimana jalan untuk meningkatkan pendapatan. Solusi yang bisa dilakukan adala dengan bekerja pada industry kecil di pedesaan. Hal ini dikarenakan kemampuan industry kecil untuk bertahan terbukti lebih kuat dan usaha kecil sangat berperan dalam menciptakan lapangan pekerjaan baru (Widiawati dalam Faridatul Khasanah & Rinda Asytuti, 2020).
Sebagian besar masyarakat kita, melihat bahwa peran perempuan bagi ekonomi keluarga cendrung dipandang sebelah mata. Pandanan bahwa laki – laki tetap sebagai tulang punggung keluarga masih melekat di masyarakat terutama di pedesaan. Akibatnya perempuan yang bekerja membantu ekonomi keluarga cuma dianggap sebagai tambahan saja (Farida, 2011).
Termasuk pada buruh pengrajin emping melinjo di Kabupaten Pandeglang. Mereka juga berusaha membantu ekonomi keluarga dengan bekerja penuh atau paruh waktu, meskipun terjadi penurunan pendapatan selama covid-19.
 Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak Pandemi Covid-19 terhadap para buruh pengrajin emping melinjo di Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang.
Dampak Pandemi Covid-19 di Kabupaten Pandeglang
Selama masa pandemi Covid-19 konsumsi dan daya beli masyarakat menurun sehingga tenaga kerja kehilangan pendapatan sehingga hal ini berpengaruh terhadap tingkat konsumsi dan daya beli masyarakat terutama pekerja yang bersifat informal dan pekerja harian. Pada aspek perusahan selama pandemi covid-19 juga mengalami dampak terutama di sektor perdagangan, transportasi, dan pariwisata. Sehingga banyak sekali perusahan- perusahan selama pandemi ini mengurangi tenaga kerja ataupun bahkan menutup perusahan karena terdampak dari pandemi Covid-19. Pada akhirnya berdampak pada perekonomian Indonesia.
Kabupaten Pandegalng juga merasakan dampak ekonomi dari Pandemi Covid-19 ini Banyak sekali tenaga kerja yang berasal dari Kabupaten Pandeglang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini tentunya akan menimbulkan permasalahan yang harus diatasi oleh Pemerintahan Kabupaten Pandeglang selama masa pandemi Covid- 19 terutama di bidang ekonomi.