Mohon tunggu...
Rangga Sugeri
Rangga Sugeri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hallo perkenalkan saya Rangga Sugeri biasa dipanggil Geri, saya merupakan seorang mahasiswa yang gemar menulis. Jadi jangan lupa baca terus tulisan-tulisan saya. Terima kasih

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menelusuri Jejak Makam Sang Jagoan Djakarta

28 Januari 2023   16:27 Diperbarui: 28 Januari 2023   16:30 521
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Terus dijaga

Makam Pangeran Jayakarta ini masih cukup kokoh walaupun sudah berusia lebih dari 380 tahun. Meskipun bentuk aslinya masih dipertahankan, tak dapat dipungkiri sejumlah bagian pendopo makam sudah disesuaikan dengan perkembangan zaman. 

Atap pendopo yang dulunnya hanya jerami berganti ke seng dan berganti lagi menjadi genteng berwarna merah, lalu yang dulunya hanya beralaskan semen sekarang sudah beralaskan keramik. Kini halaman belakang masjid juga sudah dijadikan makam bagi para keturunan dari Pangeran Jayakarta. Makam Pangeran Jayakarta yang berada di kawasan Masjid Jami’ Assalafiyah yang dahulunya dijadikan tempat untuk berlindung dan juga tempat menyusun strategi melawan Belanda kini akan dilakukan pemugaran dan pembangunan sentra UMKM.

Pada tahun 2019 Pemprov DKI Jakarta melakukan pemugaran makam serta memasang gapura dan penertiban lahan di sekitar makam. Rencananya Makam Pangeran Jayakarta tak hanya sebagai objek wisata religi dan sejarah, namun juga sebagai pusat perekonomian bagi para pengusaha UMKM. Nyatanya hingga tulisan ini ditulis baru di pasang gapura dan sebagian pembebasan lahan saja yang dijadikan lahan parkir. Sisanya masih menunggu pembebasan lahan dari Pemprov DKI Jakarta. (Rangga Sugeri)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun