Mohon tunggu...
RANGGA NUGRAHA
RANGGA NUGRAHA Mohon Tunggu... Akuntan - Hi There
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

This is me

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Ivermectin Uji Klinis untuk Obat Covid-19 Dapat Dukungan Ketua DPR Puan Maharani

14 Juli 2021   07:54 Diperbarui: 14 Juli 2021   07:57 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Sampai saat ini Covid-19 masih merajalela di dunia, termasuk Indonesia. Diketahui, masih ada 12 juta kasus Covid-19 di dunia. Berdasarkan data Worldometers mencatat hingga saat ini jumlah pasien positif yang sembuh dari Covid-19 mencapai 171,98 juta orang dari total kasus yang ada 188 juta kasus.

Selain itu, Kementerian Kesehatan pada Senin (12/7/2021) mencatat terdapat tambahan kasus baru 40.427 orang. Sehingga total kasus Covid-19 di Indonesia telah mencapai 2.567 juta jiwa.

Jumlah kasus Covid-19 tersebut menjadi rekor dibandingkan jumlah penambahan kasus Covid-19 sebelumnya yang berkisar 30 ribu per-hari.

Bahkan saat ini semakin banyak pasien Covid-19 yang membutuhkan perawatan intensif. Dengan jumlah kasus pasien yang membutuhkan perawatan mencapai 380.797 orang.

Namun, secercah harapan mulai terlihat. Indonesia memiliki tren pasien sembuh dari Covid-19. Berdasarkan data pemerinta Indonesia, tercatat 2,119 juta orang dengan posisi kasus aktif sebanyak 380.797 orang.

Agar angka itu turun, pemerintah memberlakukan PPKM Darurat yang mengharuskan sebagian orang di rumah saja. Selain itu, masyarakat diimbau agar membatasi kegiatan di luar rumah.

 

Polemik Ivermectin

Tak hanya total kesembuhan tertinggi di Indonesia, sejumlah pakar dan ahli kedokteran tengah mencari obat untuk menyembuhkan pasien Covid-19. Mereka mencoba semua cara agar Covid-19 bisa diredam. Salah satu obat yang tengah menjadi sorotan adalah Ivermectin.

Timbulnya Ivermectin sebagai obat Covid-19 didukung oleh beberapa dokter yang mengatakan ivermectin dapat membantu mengakhiri pandemi jika digunakan secara global.

Sebaliknya, berdasarkan tinjauan data oleh beberapa pejabat kesehatan masyarakat lainnya menghasilkan efektivitas obat Ivermectin terhadap pasien Covid-19 tidak konklusif.

Perlu diketahui, Ivermectin merupakan obat anti parasit  yang biasanya diberikan untuk mengobati infeksi parasit seperti kutu dan Strongyloides. Seingga, obat Ivermectin dianggap aman bila dikonsumsi dalam dosis yang tepat.

Efek samping untuk yang mengonsumsi obat Ivermectin bervariasi tergantung pada apakah itu diambil secara oral untuk mengobati infeksi usus atau topikal untuk infeksi kulit.

Berdasarkan badan kesehatan masyarakat termasuk Administrasi Obat Federal (FDA), Institut Kesehatan Nasional (NIH) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), tidak menyarankan penggunaan ivermectin untuk mengobati Covid-19.

Mereka mengutip dari data uji coba besar dan acak yang telah mengonfirmasi keefektifan obat Ivermectin untuk mengobati penyakit, khususnya Covid-19.

Namun sebaliknya, dokter yang mengutip beberapa penelitian kecil dan pengalaman langsung mengatakan Ivermectin berfungsi untuk mecegah pengembangan virus corona dalam tubuh. Selain itu juga obat ini mampu mempersingkat waktu pemulihan bagi yang sudah terinfeksi.

Uji Klinis

Walaupun polemik Ivermectin , namun beberapa ahli menyarankan agar obat itu diuji klinis. Seperti yang dikatakan, Ahli Epidemiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Bayu Satria Wiratama. Ia mengatakan Ivermectin adalah jenis obat antiparasit yang memiliki antivirus yang masih harus melewati uji klinis.

"Beberapa review mengenai potensi penggunaan Ivermecin untuk pasien Covid-19 sudah ada, namun harus sampai tahap uji klinis dulu. Apakah memang cocok untuk terapi penyembuhan Covid-19 atau tidak," ujarnya saat dihubungi Gudegnet, Senin (28/6).

Lebih lanjut, Bayu juga menjelaskan bahwa uji klinis ivermectin baru akan berjalan dalam waktu dekat ini oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI.

"Uji klinis di Indonesia baru mau berjalan, jadi dapat disimpulkan potensinya ada tapi belum bisa digunakan di luar uji klinis. Masih harus menunggu," jelasnya.

Uji klinis terhadap penggunaan obat Ivermectin untuk pasien Covid-19 sangat dibutuhkan guna memastikan efektivitas serta keamanannya. Walaupun sebelumnya sudah pernah dilakukan di beberapa negara di dunia.

Bayu juga menambahkan, data-data dari hasil pengujian tersebut bisa digunakan sebagai acuan kelayakan penggunaan obat Ivermectin untuk masyarakat Indonesia.

"Selama uji klinisnya belum ada jadi tidak bisa digunakan dan kita tidak tahu apakah efektif atau tidak bila digunakan di negara kita," tambahnya.

Tak hanya sejumlah Ahli yang menyarankan Ivermectin perlu diuji. Ketua DPR RI Puan Maharani juga menyatakan pihaknya mendukung penuh pelaksanaan uji klinik terhadap obat-obat yang potensial untuk penyembuhan Covid-19, termasuk obat Ivermectin.

"Kita dukung proses ini karena bagian dari ikhtiar penanganan pandemi. Namun, kita harus tetap patuh dan tunduk pada prosedur ilmiah melalui proses uji klinik," ujar Puan di Jakarta, Jumat (9/7/2021).

Dalam laporan tertanggal 28 Juni 2021, BPOM menyatakan bahwa pihaknya mengizinkan dokter memberikan Ivermectin kepada masyarakat dengan memperhatikan penggunaannya sesuai dengan protokol uji klinik yang disetujui.

"Saya sudah mendapat laporan bahwa BPOM mengizinkan dokter memberikan obat itu kepada masyarakat yang membutuhkan. Selama penggunaannya sesuai protokol uji klinik yang disetujui. Ini kabar yang menggembirakan," ujar Puan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun