Bayu juga menambahkan, data-data dari hasil pengujian tersebut bisa digunakan sebagai acuan kelayakan penggunaan obat Ivermectin untuk masyarakat Indonesia.
"Selama uji klinisnya belum ada jadi tidak bisa digunakan dan kita tidak tahu apakah efektif atau tidak bila digunakan di negara kita," tambahnya.
Tak hanya sejumlah Ahli yang menyarankan Ivermectin perlu diuji. Ketua DPR RI Puan Maharani juga menyatakan pihaknya mendukung penuh pelaksanaan uji klinik terhadap obat-obat yang potensial untuk penyembuhan Covid-19, termasuk obat Ivermectin.
"Kita dukung proses ini karena bagian dari ikhtiar penanganan pandemi. Namun, kita harus tetap patuh dan tunduk pada prosedur ilmiah melalui proses uji klinik," ujar Puan di Jakarta, Jumat (9/7/2021).
Dalam laporan tertanggal 28 Juni 2021, BPOM menyatakan bahwa pihaknya mengizinkan dokter memberikan Ivermectin kepada masyarakat dengan memperhatikan penggunaannya sesuai dengan protokol uji klinik yang disetujui.
"Saya sudah mendapat laporan bahwa BPOM mengizinkan dokter memberikan obat itu kepada masyarakat yang membutuhkan. Selama penggunaannya sesuai protokol uji klinik yang disetujui. Ini kabar yang menggembirakan," ujar Puan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H