Pengertian dari obligasi daerah dan pinjaman daerah
Obligasi Daerah
Obligasi daerah adalah suatu jenis pinjaman yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk membiayai kegiatan investasi sektor publik yang menghasilkan penerimaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Obligasi daerah ini diterbitkan melalui penawaran umum kepada masyarakat di pasar modal dalam negeri dan memiliki karakteristik sebagai berikut:
1.Diterbitkan melalui penawaran umum kepada masyarakat di pasar modal dalam negeri.
2.Dikeluarkan dalam mata uang rupiah.
3.Hasil penjualan digunakan untuk membiayai investasi sektor publik yang menghasilkan penerimaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
4.Nilai obligasi daerah pada saat jatuh tempo sama dengan nilai nominal obligasi daerah pada saat diterbitkan.
5.Penerimaan dari investasi sektor publik digunakan untuk membiayai kewajiban bunga dan pokok obligasi daerah terkait dan sisanya disetorkan ke kas daerah.
Pinjaman Daerah
Pinjaman daerah adalah suatu bentuk keuangan yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk membiayai kegiatan investasi sektor publik yang menghasilkan penerimaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Pinjaman daerah dapat dikelompokkan menjadi tiga jenis berdasarkan jangka waktu pengembalian, yaitu Pinjaman Jangka Pendek, Pinjaman Jangka Menengah, dan Pinjaman Jangka Panjang.
Pinjaman Jangka Pendek
Pinjaman Jangka Pendek adalah pinjaman daerah yang harus dilunasi dalam tahun anggaran berjalan dan meliputi pokok pinjaman, bunga, dan/atau kewajiban lainnya yang harus dilunasi secara keseluruhan dalam tahun anggaran yang bersangkutan.
Pinjaman Jangka Menengah
Pinjaman Jangka Menengah adalah pinjaman daerah yang harus dilunasi dalam kurun waktu yang tidak melebihi sisa masa jabatan Kepala Daerah yang bersangkutan dan meliputi pokok pinjaman, bunga, dan biaya lain.
Pinjaman Jangka Panjang
Pinjaman Jangka Panjang adalah pinjaman daerah yang harus dilunasi pada tahun-tahun anggaran berikutnya sesuai dengan persyaratan perjanjian pinjaman yang bersangkutan dan meliputi pokok pinjaman, bunga, dan/atau kewajiban lain.
Persyaratan Pinjaman