Mohon tunggu...
Rangga Maulana
Rangga Maulana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional

Tertarik dengan isu internasional

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Prinsip Bebas Aktif: Politik Luar Negeri Indonesia terhadap Resolusi Konflik Rusia-Ukraina

30 September 2022   22:24 Diperbarui: 30 September 2022   22:39 450
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Prinsip bebas aktif bukan berarti netral aktif, melainkan bebas menentukan sikap dan kebijakan, juga turut memberikan sumbangan baik dalam bentuk pemikiran maupun bantuan terhadap penyelesaian atau resolusi konflik. Pada dasarnya terdapat tiga hakikat prinsip bebas aktif. 

Pertama, kebijakan Indonesia harus sejalan dengan konstitusi dan kepentingan nasional. Kedua, kebijakan dibuat dan dirumuskan secara mandiri tanpa adanya tekanan atau intervensi. Ketiga, kebijakan mengundang potensi kerja sama internasional yang sejalan dengan Piagam PBB.

Mengenai konflik Rusia dan Ukraina, Indonesia menilai langkah terbaik terhadap situasi tersebut adalah dengan deeskalasi sehingga proses perundingan dan damai dapat berjalan secara efektif dan memungkinkan dibukanya jalur kemanusiaan. Hal tersebut sesuai dengan prioritas Indonesia atas resolusi konflik Rusia dan Ukraina. 

Di samping upayanya ikut serta dalam resolusi konflik dan mendesak pihak yang berkonflik, Indonesia masih tetap menjalin hubungan baik dengan Rusia dan Ukraina karena kedua negara merupakan sahabat dan saling terjalin kerja sama secara bilateral. Ini merupakan implementasi dari kebijakan bebas aktif Indonesia yang sesuai dengan kepentingan nasional sehingga masih menjalin kerja sama di samping mengedepankan resolusi perdamaian. 

Meskipun terkesan mementingkan kepentingan nasional dalam hal ekonomi, kenyataannya hal ini dilakukan oleh Indonesia atas dasar perdamaian. Indonesia mengingkan perdamaian tetap terjaga meskipun sangat mengecam dan menentang keras upaya invasi yang dilakukan oleh Rusia terhadap Ukraina serta segala bentuk konflik yang terjadi antara Rusia dengan Ukraina. 

Terlebih, Indonesia di tahun ini menjadi tuan rumah forum G20. Oleh karena itu, menjadi presindesi dalam G20 yang merupakan organisasi finansial dan ekonomi, Indonesia harus menyingkirkan permasalahan konflik Rusia dan Ukraina agar tidak masuk ke dalam forum G20. Namun, Indonesia juga harus tetap menyuarakan dan memegang prinsip bebas aktif dalam upaya resolusi konflik Rusia dan Ukraina.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun