2. Relaksasi Pajak
Relaksasi pajak adalah kebijakan fiskal yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan keringanan pajak kepada sektor-sektor tertentu yang terdampak pandemi Covid-19. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat sektor-sektor yang terdampak pandemi.
3. Subsidi BBM dan Gas
Subsidi BBM dan Gas adalah kebijakan fiskal yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang menggunakan bahan bakar minyak dan gas. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
4. Kebijakan Suku Bunga
Kebijakan suku bunga adalah kebijakan moneter yang diterapkan oleh Bank Indonesia untuk mengatur jumlah uang beredar di masyarakat. Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberikan stimulus likuiditas bagi perbankan untuk memperkuat sektor keuangan.
5. Kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Kebijakan KUR adalah kebijakan fiskal yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan kredit kepada usaha kecil dan menengah. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat sektor usaha kecil dan menengah.
6. Kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) Final
Kebijakan PPh Final adalah kebijakan fiskal yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan keringanan pajak kepada usaha kecil dan menengah. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat sektor usaha kecil dan menengah.
Dalam konteks Indonesia, kombinasi kebijakan fiskal dan moneter yang baik sangat penting untuk mendorong pertumbuhan pendapatan nasional. Kebijakan yang konsisten dan terkoordinasi antara pemerintah dan bank sentral dapat menciptakan stabilitas ekonomi, meningkatkan kepercayaan investor, dan merangsang investasi dalam sektor riil. Dengan adanya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, pendapatan nasional dapat meningkat, tingkat kemiskinan dapat dikurangi, dan kualitas hidup masyarakat dapat ditingkatkan.