a. Menjaga kebersihan diri meliputi, kulit, tangan, kaki, rambut, telinga, dan pakaian.
b. Menjaga gaya hidup, menjaga kondisi tubuh agar daya tahan tubuh tetap positif
c. Menjaga kebersihan lingkungan, mencakakup tempat tinggal, tempat bekerja, dan sarana umum.
Upaya kearah perubahan perilaku sehat untuk pengendalian infeksi covid 19 sangat dipengaruhi beberapa faktor, yaitu:
a. Pemungkin, merupakan faktor yang memungkinkan memfasilitasi perilaku atau tindakan meliputi, umur, status sosial ekonomi, pendidikan, serta sarana dan prasarana
b. Presdiposisi, merupakan faktor mempermudah terjadinya perilaku meliputi: pengetahuan, sikap, keyakinan, kepercayaan, nilai-nlai
c. Penguat, merupakan faktor pendorong mempekuat terjadinya perilaku, misalnya: dari orang yang menjadi panutan.
Implementasi dari upaya pengendalian infeksi covid 19 dilakukan dengan mempertimbangkan 3 aspek, yaitu:
a. Kebersihan diri: Mandi, mencuci tangan sebelum makan, buang air kecil dan besar dengan menggunakan air bersih, sikat gigi, mengganti pakaian setiap hari, menggunakan sabun saat mandi dan cuci tangan
b. Gaya hidup: Mengkonsumsi karbohidrat, seperti nasi, jagung, singkong. Mengkonsumsi protein, seperti telur, daging, ikan, susu. Mengkonsumsi sayuran. Mengkonsumsi buah-buahan. Mengkonsumsi garam beryodium. Berjemur dan berolahraga setiap harinya. Menghindari mengkonsumsi tembakau dan alcohol
c. Kebersihan Lingkungan: Setiap hari menyapu halaman rumah. Membuang sampah pada tempatnya. Membersihkan bak mandi dan bak penampungan air. Jarak antara air bersih dengan pembuangan 10 m. Menggunkan pencahayaan melalui sinar matahari. Usahakan lantai dari kayu dan semen. Menanam tanaman kunyit, jahe, dan serei, daun sirih, lidah buaya.