Mohon tunggu...
Rana Subagya
Rana Subagya Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswi

Apapun yang saya mulai, harus saya selesaikan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

General Review UAS Sosiologi Hukum

8 Desember 2024   17:46 Diperbarui: 8 Desember 2024   17:47 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Saya mendapatkan wawasan bahwa hukum tidak hanya berfungsi sebagai aturan formal, tetapi juga sebagai refleksi nilai dan norma yang hidup di masyarakat. Saya juga mempelajari pentingnya pluralisme hukum, pendekatan yuridis empiris, dan bagaimana hukum progresif dapat digunakan untuk menciptakan keadilan yang lebih substantif.

3. Apa kritik dalam perkuliahan Sosiologi Hukum?

Terkadang materi terlalu teoritis sehingga sulit dihubungkan langsung dengan kasus atau fenomena aktual di masyarakat.

4. Apa masukan Anda dalam perkuliahan Sosiologi Hukum?

Perkuliahan lebih sering melibatkan analisis studi kasus nyata, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

5. Apa proyeksi Anda ke depan pasca mempelajari materi Sosiologi Hukum?Kedepannya ingin menerapkannya dalam memahami dan menganalisis kebijakan hukum di Indonesia. Saya juga ingin berkontribusi dalam upaya reformasi hukum agar lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mengatasi ketimpangan sosial dan ekonomi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun