Kombinasi bisnis adalah suatu transaksi atau peristiwa di mana suatu perusahaan memperoleh pengendalian atas satu atau lebih perusahaan lain. Berdasarkan PSAK 22 (tahun 2010) Kombinasi Bisnis yang sebelumnya diatur melalui PSAK 22 (tahun 1994) berubah menjadi Akuntansi Penggabungan Usaha. Kriteria-kriteria yang termasuk pihak pengakuisisi, antara lain:Â
- Pihak pengakuisisi biasanya merupakan entitas yang mengalihkan kas atau aset lainnya atau menimbulkan liabilitas.
- Pihak pengakuisisi biasanya entitas yang bergabung yang pemiliknya merupakan kelompok usaha yang mempertahankan atau memperoleh porsi terbesar atas hak suara pada entitas hasil penggabungan.
- Pihak pengakuisisi biasanya merupakan entitas yang bergabung yang pemilik tunggal atau kelompok pemilik terorganisasi dari entitas tersebut memiliki kepentingan suara minoritas terbesar dalam entitas hasil penggabungan.
- Pihak pengakuisisi biasanya merupakan entitas yang bergabung yang pemiliknya mempunyai kemampuan untuk memilih atau menunjuk atau mengganti mayoritas anggota organ pengatur entitas hasil penggabungan.
- Pihak pengakuisisi biasanya merupakan entitas yang bergabung di mana manajemen (sebelumnya) mendominasi manajemen entitas hasil penggabungan.
- Pihak pengakuisisi biasanya merupakan entitas yang bergabung yang membayar premium di atas nilai wajar sebelum kombinasi bisnis dari kepentingan ekuitas entitas yang lainnya bergabung
Â
TUJUAN KOMBINASI BISNIS
Â
- Merjer
- Satu perusahaan mengambil-alih aset neto perusahaan lain.
- Konsolidasi
- Suatu perusahaan baru yang dibentuk untuk mengambil-alih Aset neto perusahaan lain.
- Akuisisi >50% saham
- Satu perusahaan membeli (mengakuisisi) > 50 %Saham perusahaan lain
Â
METODE AKUNTANSI
 Setiap kombinasi bisnis, perusahaan mencatat dengan menggunakan metode akuisisi. Metode akuisisi mensyaratkan:
- Aset dan liabilitas (aset neto) yang diambil-alih dicatat sebesar nilai wajarnya.
- Goodwill diakui jika nilai wajar imbalan yang diserahkan lebih besar dari nilai wajar aset neto yang diambil-alih.
- Laba akuisisi diakui jika nilai wajar imbalan yang diserahkan lebih rendah dari nilai wajar aset neto yang diambil-alih. (Tidak boleh mengakui goodwill negatif)
Â
PENCATATAN AKUNTANSI KOMBINASI BISNIS
Pencatatan Akuntansi Kombinasi bisnis:
Â
Â
Laporan posisi keuangan PT R dan PT S per 30 Desember 2020 sebelum keduanya melakukan kombinasi bisnis adalah sbb.:
Â
PT R
Nilai Buku
PT S
 Nilai Buku
 Nilai Wajar
Kas
475.000
125.000
125.000
Aset lainnya
2.600.000
850.000
1.000.000
Jumlah aset
3.075.000
975.000
Macam-macam liabilitas
500.000
300.000
350.000
Modal saham, Rp1.000
1.500.000
500.000
Tambahan modal disetor
Saldo Laba
Jumlah liabilitas dan ekuitas
200.000 40.000
875.000 135.000
3.075.000 975.000
Â
Keterangan :
Kombinasi bisnis dilakukan pada tanggal 31 Desember 2020, di mana PT R mengakuisisi 100 % saham beredar PT S, dan PT S tidak dibubarkan
PT R membayar tunai Rp135.000 dan menerbitkan 500 lembar saham biasa, nilai nominal Rp1.000/lembar, nilai wajar Rp1.500/lembar, untuk diserahkan kepada PT S sebagai feedbacknya.
Biaya kombinasi bisnis yang dibayar oleh PT R adalah biaya pencatatan saham Rp20.000 serta biaya konsultan dan profesional Rp40.000.
Â
Pencatatan oleh PT R (Acquirer)
Â
(a) Mencatat penyerahan imbalan (uang tunai dan 500 lembar saham) dalam rangka kombinasi bisnis
Â
Investasi pada PT S...................................................... 885.000
Â
Kas ..........................................................
135.000
Modal saham ........................................................
500.000
Tambahan modal disetor ....................................
250.000
Â
(b) Mencatat biaya-biaya kombinasi bisnis.
Â
Biaya kombinasi bisnis......................... 40.000
Â
Tambahan modal disetor.................... 20.000
Â
Kas .......................................................................... 60.000
Â
Catatan :Â
- PT R tidak perlu mencatat aset dan liabilitas dari PT S, karena yang diaKuisisi adalah saham PT S, dan PT S tidak dibubarkan
- PT R menjadi induk perusahaan dari PT S, karena memiliki saham PT S lebih dari 50% (dalam hal ini 100%).
- Pada kasus ini, tidak ada kepentingan non-pengendali (pemegang saham minoritas) karena 100% saham PT S dimiliki oleh PT R. Kepentingan non-pengendali = 0%.
- Goodwill yang timbul dari akuisisi saham 100%
(c) Mencatat pengambil-alihan aset neto PT S.
Â
Kas ........................................................ 125.000
Â
Aset lainnya..................................... 1.000.000
Â
Goodwill............................................... 110.000
Â
Macam-macam liabilitas........................ 350.000
Â
Investasi pada PT S ................................ 885.000
Â
Perhitungan Goodwill :
Â
Nilai wajar imbalan........................................................................ 885.000
Â
Nilai wajar aset neto (1.125.000-350.000) ........................ 775.000
Â
Goodwill........................................................................................... 110.000
Â
Catatan :
- Goodwill dari akuisisi saham (Rp110.000) tidak perlu dicatat dalam akun tersendiri, karena sudah termasuk dalam nilai tercatat investasi.
- Goodwill Rp110.000 akan dilaporkan dalam akun tersendiri ketika laporan keuangan PT R dikonsolidasikan dengan PT S.
Â
LAPORAN POSISI KEUANGAN SETELAH KOMBINASI BISNIS
                                             PT R
                                         LAPORAN POSISI KEUANGAN
                                              Per 31 Desember 2020
Â
Kas ...............................................................
Rp
405.000
Aset lainnya ....................................................
3.600.000
Goodwill........................................................
110.000
Jumlah aset
Rp
Â
4.115.000
Macam-macam liabilitas ....................................
Rp
850.000
Modal saham ...................................................
2.000.000
Tambahan modal disetor ....................................
430.000
Saldo laba .......................................................
835.000
Â
Jumlah liabilitas dan ekuitas ................................... Rp 4.115.000
Â
DAFTAR PUSTAKA
Nurhayani, U., Sibarani, C. G. G., & Hanu, L. (2020). Akuntansi Keuangan Lanjutan. Yayasan Kita Menulis.
E-Akuntansi Diakses Pada 27 Maret 2021
Kombinasi Bisnis Diakses pada 27 Maret 2021