Mohon tunggu...
Rana Saipullah
Rana Saipullah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S-1 Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Halo semuanya! Perkenalkan nama saya Ipull, saya seorang mahasiswa baru tahun 2024, yang memiliki hobi membaca buku, menulis artikel dan menganalisis kasus.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mempelajari Sumber Hukum dalam Perspektif Ajaran Agama Islam

24 November 2024   22:05 Diperbarui: 24 November 2024   22:43 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selanjutnya dalam sebuah hadist Rasulullah SAW bersabda:

Artinya: "Aku telah meninggalkan pada kamu sekalian dua perkara, selama-lamanya tidak akan tersesat jika kamu sekalian senantiasa berpegang kepada keduanya; Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya." [HR. Malik]

Kedudukan dan Fungsi Hadist

1. Bayan Tafsir : Menerangkan ayat-ayat yang sudah umum dan memberikan rincian serta tafsiran terhadap ayat-ayat Al-Qur'an yang masih mujmal (samar atau tidak dapat diketahui).

2. Bayan Taqrir : Hadist yang berfungsi untuk memperkuat apa yang telah diterangkan dalam Al-Qur'an.

3. Bayan Taudhih : Menerangkan maksud ayat-ayat Al-Qur'an.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun