Video rekaman suara  Ketua DPW PKS Jakarta, Khoirudin, yang beredar di masyarakat menyebut-nyebut tentang batas waktu 40 hari bagi Anies untuk mencari mitra koalisi, karena untuk pencalonan gubernur DKI, PKS tidak bisa sendiri (tidak cukup suara).
Penjelasan Khoirudin itu sendiri sebagai reaksi atas pernyataan Anies yang membantah bahwa dirinya diberi tahu tenggat waktu 40 hari tersebut.
Hemat penulis, tak ada bahasa lain yang bisa digunakan untuk menyebut pernyataan Khoirudin ini kecuali masalah teknis. Tak tahu kalau pihak PKS sendiri menyebutnya masalah apa.
                                                          ***
Yang membuat isu ini terasa janggal lalu berkembang ke arah kecurigaan, adalah diangkatnya masalah teknis ini di tengah gencarnya gerilya yang dilancarkan KIM (pengusung Prabowo-Gibran pada Pilpres lalu), yang kemudian diplesetkan menjadi KIM Plus.
KIM Plus dimaksudkan sebagai koalisi  pengusung Ridwan Kamil sebagai calon gubenur Jakarta ditambah beberapa partai lain yang sebelumnya disebut-sebut bakal mengusung Anies, seperti PKB dan Nasdem.
Hal lain adalah, pernyataan Presiden PKS Ahmad Syaikhu usai menerima Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep (putra Jokowi) Juli lalu, yang memberi isyarat PKS bisa saja berkolaborasi dalam upaya pemenangan Kepala Daerah/Wakil sebagaimana  terjadi di Banten dan Kabupaten Lebak.
Sementara tawaran posisi menteri di Kabinet Prabowo kepada PKS, walau masih  sebatas isu, tetap bisa menggoda partai ini mengubah orientasinya, dari aspek idelogis ke aspek pragmatis.
Atau, mungkinkah ada faktor lain yang bisa membuat PKS tak bisa mengelak dari rayuan  KIM, bahkan tekanan?
Di era di mana hukum dijadikan alat sandera politik (Sukidi,Kompas,4 Juli 2024) segala kemungkinan bisa saja terjadi. Segala langkah politik bisa mengundang kecurigaan.Â
Semogalah, sebelum batas dead line pencalonan gubernur (29/8), petinggi PKS mengkaji betul maslahat dari kebijakan yang diputuskannya. Â Jangan justru merugikannya atau perjuangannya. (Penulis, anggota PWI 09.00.3171.90).