Mohon tunggu...
Ramli Ondang Djau
Ramli Ondang Djau Mohon Tunggu... Administrasi - Man In Black

Ayah dari 3 putri, penikmat kopi, sate kambing dan dengkur tinggal di Gorontao

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

The New Normal yang "Abnormal"

27 Mei 2020   22:59 Diperbarui: 28 Mei 2020   08:04 287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dan sadar atau tidak penerapan The New Normal nanti akan menjawab diskurs tentang transisi sosialogis manusia yang dikemukakan Marx, Weber, Comte dan Durkheim lewat teori-teori klasik tentang perubahan sosial.

Perlahan kita dihantar pada Perubahan perilaku, perubahan pola fikir dan kebiasaan, masyarakat akan mulai meninggalkan tradisi-tradisi, budaya dan kebiasaan dimasa Normal sebelum Covid 19 dan akan secara konsiten menerapkan pola hidup baru.

System kekerabatan mulai diabaikan, penerapan Physical distance, menghindari kerumunan, jaga jarak, jangan berjabat tangan, seakan diarahkan memperkuat kecenderungan manusia yang Individualistis. Semua akan terlihat seperti berbeda dari biasanya (Abnormal). sampai kemudian kita benar-benar terbiasa dan menganggap semua ini adalah Normal yang baru.

Menuju Tatanan Hidup normal yang baru adalah keniscayaan ditengah ketidakpastian grafik perkembangan kasus terkonfirmasi positif corona. Namun kiranya penerapannya harus tetap memperhatikan rambu-rambu dari 6 syarat The New Normal yang dilansir WHO untuk Negara-negara yang mulai menerapkannya.

Setidaknya ada beberapa catatan atas pemberlakuan The New Normal menurut pandangan saya yaitu : Pertama, Penerapan Tatanan hidup Normal haruslah terukur dengan sajian data yang transparan dan menyeluruh, pelaporannya juga transparan agar kita bisa mengetahui sejauh mana pemerintah mengendalikan penyebaran kasus corona, sebagaimana yang disyaratkan WHO.

Selama ini kasus kematian yang dilaporkan hanyalah pasien yang sudah terkonfirmasi positif melalui tes PCR, sedangkan kasus kematian bagi pasien yang terkonfirmasi positif melalui rapid tes baik itu ODP maupun PDP tidak dilaporkan.

Angka-angka terus naik, sementara dalam rilis syarat New Normal oleh WHO adalah Pemerintah bisa membuktikan kasus terkonfirmasi positif bisa dikendalikan, dalam artian grafiknya menunjukkan penurunan. Faktanya, kasus positif terus menanjak dan masih belum masuk pada masa puncak penyebaran seperti yang banyak diprediksikan para ahli

Kedua, imbauan pemerintah terkait persiapan menuju The New Normal masih berfokus pada bentuk kesadaran sosial masyarakat dengan selalu mematuhi anjuran protokol kesehatan.

Di sisi lain justru 6 syarat yang di rilis WHO menitikberatkan pada peran pemerintah pada penerapanya, tidak hanya ketersediaan Fasilitas Kesehatan beserta alat uji kesehatan, tetapi juga pemerintah harus ikut concern terhadap pengetatan pelaksanaan protokol kesehatan dengan perkuat regulasi, terutama untuk lokasi-lokasi yang berpotensi kerumunan, juga pemerintah harus bisa menyediakan fasilitas cuci tangan di ruang-ruang publik.

Ketiga, pedoman transisi harus terpenuhi dan benar-benar "terdelivery" ke masyarakat dengan baik, sosialisasi dan pengetatatan protokol kesehatan ke masyarakat harus sering di evaluasi sehingga akan lahir formula-formula baru dalam penerapan The Normal Baru sampai dengan vaksin ditemukan.

Keempat, penerapan The New Normal secara bertahap selain alasan "berdamai" dengan Covid 19 dan pemulihan ekonomi diharapkan bisa mengendalikan laju penyebaran Covid 19, namun demikian pemerintah juga harus bisa mepersiapkan potensi kemunculan gelombang kedua inveksi corona. Semoga saja TIDAK.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun