Pendidikan berkualitas kerap kali diidentikkan dengan biaya yang mahal sehingga hanya dapat dinikmati oleh kalangan tertentu saja. Hal ini tentunya bertentangan dengan undang-undang yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan secara layak.
Fenomena SBI dan SIT sebenarnya tidak perlu terjadi apabila pemerintah benar-benar "hadir" untuk memberikan layanan pendidikan sesuai dengan yang dibutuhkan.Â
Besarnya sumber daya alam yang dimiliki oleh negeri ini seharusnya lebih dari cukup untuk membangun sarana pendidikan secara memadai serta meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan para guru apabila dikelola secara profesional dan penuh kejujuran.Â
Selain itu upaya untuk menyiapkan generasi unggul pun hanya dapat dicapai apabila pemerintah benar-benar memiliki design yang jelas dan dapat diimplementasikan untuk jangka panjang. Suksesi kepepimpinan di tingkat pusat seyogyanya mampu memberi angin segar bagi upaya peningkatan mutu pendidikan di tanah air.Â
Dengan demikian, persoalan pemerataan mutu pendidikan pun dapat diselesaikan secara bertahap dan tidak lagi menjadi warisan setiap rezim. Semoga. Â (Dimuat di Koran Pikiran Rakyat Edisi 04 Maret 2019)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H