Totaliterisme
Dalam semua bentuk hubungan antar manusia mencirikan fasisme sebagai suatu pandangan hidup dan buka hanya sekadar system pemerintahan. Banyak bentuk kediktatoran terutama di amerika latin menerapkan prinsip oteriter, tetapi hanya dalam bidang pemerintahan sebaliknya fasisme bersifat totaliter karena digunankannya kekuasaan dan kekerasan pada semua bentuk hubungan masyarakat, entah itu hubungan politik atau tidak.
Fasisme juga menganut prinsip anti feminism. Wanita menurut nazi harus tetap pada kedudukannya dan hanya berurusan dengan 3K (Kinder, Kuche, Kirche), karena wanita tidak dapat memangul senjata, maka di mata kaum fasisme mereka dengan sendirinya menjadi warga Negara kelas dua dan mereka tidak dapat mengambil bagian dalam jabatan -- jabatan pemerintahan atau partai.
Totaliterisme fasis dalam tujuannya untuk mengontrol semua bidang kehidupan manusia, menyangkut politik atau tidak, mulai dari buaian ibu sampai dalam liang kubur. Bahkan pengawasan ini telah di mulai sebelum seorang di lahirkan dengan memkasakan berbagia kebijaksanaan dalam bidang kependudukan dan sudah diketahui pula bagaimana seseorang itu akan sampai pada liang kuburnya dimana di tentukan apakah mayatnya di kuburkan serta cara penguburannya.
Fasisme akan mengunakan semua bentuk kekerasan mulai dari ancaman verbal sampai dengan pada pembunuhan massal demi mencapai tujuannya.
Rasialisme dan Imperialisme
Dua cirri fasisme yaitu ketidaksamaan martabat manusia dan kekerasan yang ditetapkan pada masyarakat dan bangsa -- bangsa. Menurut doktrin fasisme dalam suatu Negara elit lebih unggul dari kelompok massa dan karena itu memaksakan kehendaknya dengan kekerasan kepada rakyatnya. Fasisme bahkan melangkah lebih jauh dari ini melalui kebijaksanaanya -- kebijaksanaanya yang rasialis dan imprealis. Teori keungulan ras jerman -- nordis langsung di terjemahkan dalam bentuk pembunuhan jutaan orang. Tujuan jerman untuk mendominasi dunia mencakup pemusnahan beberapa suku bangsa melalui pembantaian besar -- besaran (genocide) dan perbudakan terhadap bangsa lain.
Rasialisme dan imperialism bukan monopoli fasisme saja, cina menggunkan argumentasi ras dan warna kulit sebagai bahan propaganda dalam persaingannya dengan uni soviet untuk mencapai posisi unggul dalam dunia komunis.
Menentang hukum dan ketertiban Internasional
Keyakinan fasis pada ketidaksamaan martabat manusia , kekerasan, elitism, rasialisme, dan imprealisme. Kaum fasis mengangkat derajad perang ke tingkat idealism, seperti yang dikatakan Mussolini hanya perang yang memungkinkan pemanfaatn tenaga manusia pada tingkat kegunaannya yang maksimal dan memberikan gelar kebangsawanan kepada mereka yang berani menghadapinya.
Setiap organisasi internasional sedikit banyak mengambil bentuk pemerintahan atas dasar consensus yang bertolak belakang dengan prinsip yang dianut oleh fasis yaitu pemerintahan atas dasar paksaan dan kekerasan. Persamaan kedudukan semua Negara di depan hukum internasioanl adalah prinsip dasar dari tata tertib internasional, ini tentu saja berbeda dengan konsep dasar fasis tenta elit bahwa penguasaan suatu bangsa atas masyarakat bangsa -- bangsa lainya sebagaimana penguasaan satu orang dalam pemerintahan suatu Negara. Negara -- Negara fasisme membatasi atau bahkan menarik diri dari partisipasinya dalam organisasi internasional dimana mereka menghadapi kemungkinan untuk tunduk pada keputusan mayoritas dan pembuatan keputusan yang dilakukan dengan jalan musyawarah dan bukannya kekerasan.