Mohon tunggu...
Rama Romeo
Rama Romeo Mohon Tunggu... -

memandang dari sudut yang berbeda

Selanjutnya

Tutup

Money

Calon Anggota BPK Bergaji Rp15 Miliar

1 Maret 2017   17:53 Diperbarui: 1 Maret 2017   18:03 3347
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain asset tetap, Dadang juga mempunyai banyak pundi-pundi kekayaan. Kendaraan miliknya, tak kurang dari 11 unit, mulai dari kendaraan roda dua Honda Beat seharga Rp9 juta hingga mobil Toyota Land Cruiser tahun 2013 seharga Rp685 juta. Total nilai tunggangan Dadang mencapai Rp2,725 miliar.

Bukan hanya itu. Masih ada lagi harta Dadang berupa hamparan kebun dengan 12.000 tanaman albasia. Pohon ini biasanya ditanam dengan jarak 3 x 4 m atau 4 x 4 m. Artinya luas kebun mencapai paling tidak 19 hektar. Nilai yang dia cantumkan Rp1.560.000.000. tahun 2013 dan 2015 harganya dicantumkan tetap segitu.

Bagaimana dengan harta bergerak lainnya? Dadang melaporkan harta sebesar Rp3,342 miliar berupa logam mulia. Dari jumlah tersebut, Rp17 juta di antaranya bersumber dari warisan antara tahun 1982 hingga 2006. Surat berharga Rp1,4 miliar dan giro dan setara kas lainnya Rp4,452 miliar.

Yang menarik, dan ini perlu menjadi catatan, bahwa kecuali logam mulia seharga Rp17 juta yang berasal dari warisan, seluruh harta Dadang berasal dari hasil sendiri. Sekitar 2/3 harta Dadang dalam bentuk tanah dan bangunan. Dia kumpulkan harta tersebut sejak tahun 1990 hingga 2013 selama dia berkarir di BPKP. Harga terendah berupa tanah seluas 210 M2 di Bandung yang dibeli tahun 1994 sebesar Rp20,7 juta dan paling mahal tanah di Bekasi Kota seluas 1.148 M2 seharga Rp2,45 miliar.

Jika dilihat dari tahun investasi, Dadang belanja paling besar pada tahun 2005 dimana dia beli tanah di enam lokasi seharga Rp6,4 miliar dan tahun 2004 sebesar Rp4,3 miliar untuk empat lokasi tanah dan bangunan. Semua dibayar kontan dan bersumber dari HASIL SENDIRI.  Artinya, selama dua tahun itu penghasilan neto Dadang (tentunya setelah dipotong pajak) mempunyai penghasilan sedikitnya Rp10,7 miliar atau setara USD800.000. Penghasilan brutonya berarti sekitar Rp15 miliar karena pajak penghailan pada tahun itu adalah 30%. Ini jika semua yang dia laporkan benar adanya. Jangankan pegawai BPKP, bahkan Presiden sendiri tidak berpenghasilan (resmi) sebesar itu.

Investasi kedua terbesar pada 1996 dan 1997. Dadang belanja tanah dan bangunan hampir Rp4 miliar. Tapi jika dikurs dalam dolar,  nilainya hampir dua kali lipat. Dengan kurs sekitar Rp2.000 per dolar, artinya Dadang belanja tanah dan bangunan sekitar USD1.5 juta. Kalau dilihat nilai sekarang dengan kurs Rp13.500/dolar, maka belanja dua tahun itu lebih dari Rp20 miliar. Sekali lagi, semua itu berasal dari HASIL SENDIRI. ***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun