Materi pembelajaran yang dipelajari peserta didik merupakan materi pembelajaran yang dapat berguna bagi mereka di kemudian hari. Model pembelajaran dalam kurikulum ini berbasis pada tema dan kontekstual sehingga manfaat yang diperoleh benar-benar nyata. Contoh dari model tersebut adalah dalam pelajaran sosiologi mengenai penyimpangan sosial, peserta didik diberikan berita kasus korupsi untuk dijadikan materi pembelajaran mereka. Hal tersebutlah yang ditekankan pada materi pembelajaran di Kurikulum Sekolah Penggerak.
Problematika kedua adalah kurikulum terdahulu tidak memuaskan minat dan bakat peserta didik. Kurikulum terdahulu memberikan pilihan terbatas kepada peserta didik dalam mengembangkan minat dan bakat mereka. Kurikulum Sekolah Penggerak menyediakan pilihan yang lebih banyak kepada peserta didik dengan memberikan ruang untuk mengasah bakat di luar sekolah karena simplikasi materi pembelajaran sehingga waktu mereka tidak habis untuk pelajaran di sekolah dan membebaskan pilihan mata pelajaran yang ingin diambil oleh peserta didik di sekolah.Â
Contoh dari penerapannya yaitu pada kelas 11 dan kelas 12 SMA, peserta didik tidak terbagi menjadi tiga kelompok yaitu IPA, IPS, dan Bahasa, seperti di kurikulum sebelumnya, tetapi bisa memilih mata pelajaran dari IPA, IPS, Â dan Bahasa secara bebas. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003 pasal 4 ayat 1 yang menyebutkan pendidikan diselenggarakan secara berkeadilan, demokratis, nondiskriminatif, dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai budaya, nilai kemajemukan bangsa. Oleh karena itu, Kurikulum Sekolah Penggerak sudah menerapkan Undang-Undang tersebut dengan memastikan bahwa setiap peserta didik mendapatkan haknya sesuai dengan latar pendidikan yang dimilikinya dan sesuai dengan kebutuhannya. Â
Problematika ketiga adalah kurikulum terdahulu terlalu fokus ke administratif. Pada kurikulum terdahulu, para guru terlalu fokus pada hal administratif seperti keharusan untuk membuat RPP yang rumit, sehingga mereka tidak mempunyai waktu untuk menyiapkan proses pembelajaran. Selain itu, persoalan administratif yang rumit seringkali tidak sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan. Kurikulum Sekolah Penggerak menyederhanakan persoalan administratif para guru, sehingga mereka dapat fokus ke hal yang lebih penting yaitu proses pembelajaran.
Problematika keempat adalah masalah penerapan di berbagai sekolah. Seringkali didapati masih banyak sekolah yang tidak menerapkan suatu kurikulum secara benar. Hal tersebut dapat menciptakan berbagai ketimpangan dan ketidakberhasilan suatu kurikulum untuk dilaksanakan. Salah satu contohnya adalah pada penerapan Kurikulum 2013 yang mengupayakan kemandirian peserta didik dalam proses pembelajaran, tetapi banyak sekali sekolah yang masih menerapkan pembelajaran konvensional, seperti guru selalu menjelaskan materi sendirian dan tidak melibatkan peserta didik sama sekali.Â
Permasalahan tersebutlah yang ingin diselesaikan oleh Kurikulum Sekolah Penggerak dengan melibatkan pemerintahan daerah dalam pendampingan ke sekolah-sekolah di suatu wilayah, sehingga mereka tidak akan menyimpang dari kurikulum. Selain itu, dengan adanya pendampingan, pemerintah daerah dapat mengetahui secara langsung apa yang dibutuhkan oleh sekolah dalam menunjang proses pembelajaran, sehingga ketimpangan pendidikan akan berkurang.
Dengan berbagai problematika pendidikan fundamental yang dapat diselesaikan, tidak ada salahnya kita berpandangan bahwa Kurikulum Sekolah Penggerak bukti pendidikan indonesia bergerak ke arah yang tepat. Namun, kita jangan sampai lengah dan tetap mengawasi, serta mengkritisi keberjalanan kurikulum ini agar penerapannya tidak menyimpang dari tujuan pendidikan kita, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Setiap kurikulum yang pernah dibuat itu pada dasarnya baik, semua balik lagi ke bagaimana penerapannya. Kurikulum sebaik apapun tidak berarti jika tidak diterapkan dengan baik. Oleh karena itu, kita doakan Kurikulum Sekolah Penggerak terlaksana dengan baik demi kualitas pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H