Mohon tunggu...
R Hady Syahputra Tambunan
R Hady Syahputra Tambunan Mohon Tunggu... Sales - Karyawan Swasta

Pemerhati Politik Sosial Budaya. Pengikut Gerakan Akal Sehat. GOPAY/WA: 081271510000 Ex.relawan BaraJP / KAWAL PEMILU / JASMEV

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Paijo si-Ayah Kandung Cabuli 2 Putri Selama 7 Tahun

6 Mei 2019   11:07 Diperbarui: 6 Mei 2019   15:07 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kaltim Post: Paijo bejaders ditangkep polisi

Kemudian pengakuan Paijo:"Memang saya berikan pil KB itu. Tapi saya tidak ada mengikat anak saya pakai tali (kabel seterika). Dan itu, cuma 3 kali saja saya melakukan itu,"

Paijo diancam hukuman 15 tahun penjara.

Atas perbuatan tak terpuji dan bejad tersebut Paijo dijerat Undang-undang (UU) No 35 tahun 2014 yangmana UU tersebut merupakan perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Belum lagi sanksi moral dan adat dari masyarakat. Semoga Paijo bertaubat dan tidak mengulangi lagi. Semoga Ayah2 diseluruh negeri berpikir dan menjaga diri dari perbuatan biadab terhadap anggota keluarga sendiri. Karena? kalau tak aman dari saudara kandung, kesiapa lagi tempat mereka berlindung?

Sampai disini paham?

Ramadhan Hady Syahputra Tambunan

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun