Santer terdengar akan diadakan Ijtima' Ulama sebagai respon pelaksanaan Pilpres 2019 yang sebenarnya masih berlanjut dengan proses perhitungan real count berjenjang KPUD ke KPU yang akan diumumkan hasilnya pada 22 May 2019 mendatang.
Pilpres 2019 ini menurut penulis adalah Pilpres paling heboh dan aneh. Di Sosial Media dibanjiri dengan upload proses Pemilu yang menunjukkan adanya kecurangan yang aneh dan telanjang. Bila dihitung jumlah upload'an netizen bisa menembus angka puluhan ribu. Anehnya adalah bilamana bagi pendukung 02 itu dilakukan sebagai tanggung jawab menjaga proses Pemilu bersih jujur dan damai, tidak demikian bagi jutaan pendukung 01 yang hampir senyap, terdiam dan sebagian malah menuduh bukti yang dishare pendukung 02 adalah hoax. Lebih parahnya pendukung 02 dituduh gila dan stress.
Penulis tidak ingin mengajak pembaca memutuskan siapa yang hoax atau gila. Ada yang lebih penting adalah bila kita ingin membanggakan tokoh nasional yang punya integritas dan nurani maka siapa yang sekarang mesti kita ikuti? Apakah kita mesti melanjutkan budaya bangsa Indonesia yang miskin dari nilai2 etika, kejujuran dan moral?
Jangan dulu sewot hehe. Penulis tidak memojokkan pembaca. Nilai bangsa kita bergeser jauh dari semestinya. Anda sudah maklum kan bila berurusan administrasi apapun lekat dengan uang terimakasih-Kecelakaan lalu lintas dan urusan hukum dikenai pungli-Urus surat menyurat dan pajak pakai uang pelicin-Memilih Caleg mendapat amplop-Berebut cari chanel terkait test PNS.
Sayangnya sedikit dari kita yang menyuarakan bahwa semua itu adalah bukan nilai bangsa Indonesia. Jika dari awal anda yakin dengan 7 Lembaga Survey yang prediksi Pilpres akan dengan mudah dimenangkan jagoan anda, mestinya anda kritis terhadap proses2 aneh yang sama2 kita lihat banyak dishare oleh netizen khususnya yang pro 02. Dengan kritis menandakan akal anda sehat dan ingin jagoan anda terpilih dengan cara2 yang sehat dan benar.
Namun penulis tak ingin terlalu jauh mengaitkan kecurangan dengan Capres atau siapapun. Bagi penulis siapapun yang terpilih dari proses yang hina maka nasibnya automatis akan tercatat dalam sejarah. Dilantikpun dia dan memimpin lalu setelah pensiun kita lihat saja penghargaan rakyat saat dia menjadi mantan.
Penulis mengajak bagi pendukung 02 yang sudah merasa jagoannya kalah, ada nasihat bagus untuk anda. Siapapun pemimpin kita yang dilantik nanti, itu sudah takdir dariNya. Jadi bijaklah menyikapi dan segera move on dari huru hara Pilpres ini. Ada kehidupan keluarga kita yang mesti kita urus dan bahagiakan. Jangan sampai sengsara seperti cebong2 yang ditipu dengan amplop juga taqlid pada kiai yang sudah menerima santunan dari Cukong agar memilih Capres tertentu.
Kembali pada Ijtima' Ulama yang walaupun dituduh sebagai gerakan mengarah pada makar, Penulis bersyukur ternyata poin2 yang dihasilkan sangat bijak dan masih dalam koridor konsitusional. Mari sudahi huru hara Pilpres ini dan segera bangkit membangun diri dan keluarga agar sejahtera dan tidak gampang dibodohi pencitraan atau tergoda uang sogokan amplop hasil malingan.
Hasil dari Ijtima' Ulama III berdasar redaksi kiblat.net:
Ijtima Ulama III telah menghasilkan sejumlah poin terkait Pemilu 2019. Poin tersebut disepakati berdasarkan masukan dari para ulama dan tokoh nasional.
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Muhammad Martak di Hotel Lorin, Bogor pada Rabu (01/05/2019) menyebutkan poin-poin keputusan dan rekomendasi Ijtima Ulama III sebagai berikut:
1. Menyimpulkan bahwa telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif dalam proses pemilu 2019.
2. Mendorong dan meminta kepada BPN PAS untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme legal prosedural tentang terjadinya berbagai kecurangan dan kejahatan yang terstruktur, sistematis dan masif dalam proses pilpres 2019.
3. Mendesak Bawaslu dan KPU untuk memutuskan pembatalan/diskualifikasi paslon capres cawapres 01.
4. Mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal dan mendampingi perjuangan penegakan hukum dengan cara syar'i dan legal konstitusional dalam melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan termasuk perjuangan/ diskualifikasi paslon capres cawapres 01 yang melakukan kecurangan dan kejahatan dalam pilpres 2019.
5. Memutuskan bahwa perjuangan melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan adalah bentuk amar makruf nahi munkar, konstitusional dan sah secara hukum demi menjaga keutuhan NKRI dan kedaulatan rakyat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H