Kurikulum "Merdeka Belajar" perlu ditinjau ulang agar sesuai dengan tujuan awalnya, yaitu memberikan kebebasan belajar yang bermakna. Pemerintah harus memberikan panduan dan pelatihan yang jelas kepada guru dan sekolah agar mereka memiliki kejelasan dalam menjalankan kurikulum ini. Evaluasi harus dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa implementasi kurikulum berjalan dengan lancar dan efektif.
Kurikulum pendidikan harus didesain untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi, bukan hanya sekadar memenuhi tuntutan pasar kerja. Dengan demikian, mahasiswa dapat lebih fleksibel dan adaptif terhadap perubahan zaman.
Pada akhirnya, pendidikan Indonesia harus kembali pada tujuannya yang mulia: menciptakan generasi yang cerdas, kreatif, dan berjiwa nasionalis. Hari Pendidikan Nasional adalah waktu yang tepat untuk memulai perubahan ini, agar kita bisa memperuncing pikiran, bukan memperuncing cicilan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H