4. Era Orde Baru (1967-1998):
oPemerintah pusat memiliki peran sentral dalam pengelolaan penganggaran.
oDwifungsi ABRI memberikan peran militer dalam ekonomi.
oPengawasan parlemen terhadap anggaran sangat terbatas.
5. Reformasi dan Era Pasca-Orde Baru (Setelah 1998):
oPasca-jatuhnya Orde Baru, terjadi reformasi signifikan dalam sistem penganggaran.
oWewenang penganggaran ditingkatkan kepada DPR dan pemerintah daerah.
oFokus pada transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam proses penganggaran.
6. Perkembangan Terkini:
oPemerintah terus melakukan reformasi penganggaran untuk memperkuat tata kelola keuangan negara.
oPenggunaan teknologi informasi dan komunikasi semakin luas dalam penyusunan dan pelaporan anggaran.