Mohon tunggu...
Ramadhan
Ramadhan Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Piutang Pada Perusahaan Jasa

18 Mei 2024   07:29 Diperbarui: 18 Mei 2024   07:32 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengertian Piutang

Piutang merupakan jumlah uang yang berhak diterima oleh perusahaan dari pihak ketiga, biasanya pelanggan, karena adanya penjualan barang atau jasa secara kredit. Dalam konteks perusahaan jasa, piutang timbul ketika jasa telah diberikan kepada pelanggan, namun pembayarannya belum dilakukan secara tunai atau belum jatuh tempo.

Peran Piutang dalam Perusahaan Jasa

  1. Meningkatkan Penjualan: Dengan menawarkan jasa secara kredit, perusahaan jasa dapat menarik lebih banyak pelanggan yang mungkin tidak memiliki dana tunai segera tetapi mampu membayar di kemudian hari. Hal ini dapat meningkatkan volume penjualan dan membantu perusahaan bersaing di pasar.
  2. Mengelola Arus Kas: Piutang memungkinkan perusahaan jasa mengelola arus kas dengan lebih fleksibel. Meskipun ada periode tunggu sebelum pembayaran diterima, perusahaan dapat merencanakan dan mengatur keuangan dengan lebih baik, terutama jika mereka memiliki perkiraan yang akurat tentang kapan piutang akan diterima.
  3. Hubungan Pelanggan yang Lebih Baik: Menawarkan kredit dapat membantu membangun hubungan yang lebih baik dengan pelanggan. Pelanggan yang merasa dipercaya dan diberi kemudahan dalam pembayaran cenderung lebih loyal dan dapat memberikan repeat business.

Contoh Penggunaan Piutang dalam Perusahaan Jasa

Contoh Kasus 1: Konsultan IT

Perusahaan Konsultan IT, ABC Tech, memberikan layanan konsultasi kepada perusahaan XYZ. Nilai kontrak adalah Rp 100.000.000, dengan pembayaran jatuh tempo dalam 60 hari. Ketika jasa telah selesai diberikan, ABC Tech mencatat piutang sebesar Rp 100.000.000 dalam pembukuannya.

Pencatatan dalam Pembukuan:

  • Tanggal Pemberian Jasa: 1 Mei 2024
  • Jurnal Pencatatan Piutang:

Piutang Usaha        Rp 100.000.000

  Pendapatan Jasa      Rp 100.000.000

Setelah 60 hari, ketika pembayaran diterima:

Kas                   Rp 100.000.000

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun