Pengertian Piutang
Piutang merupakan jumlah uang yang berhak diterima oleh perusahaan dari pihak ketiga, biasanya pelanggan, karena adanya penjualan barang atau jasa secara kredit. Dalam konteks perusahaan jasa, piutang timbul ketika jasa telah diberikan kepada pelanggan, namun pembayarannya belum dilakukan secara tunai atau belum jatuh tempo.
Peran Piutang dalam Perusahaan Jasa
- Meningkatkan Penjualan: Dengan menawarkan jasa secara kredit, perusahaan jasa dapat menarik lebih banyak pelanggan yang mungkin tidak memiliki dana tunai segera tetapi mampu membayar di kemudian hari. Hal ini dapat meningkatkan volume penjualan dan membantu perusahaan bersaing di pasar.
- Mengelola Arus Kas: Piutang memungkinkan perusahaan jasa mengelola arus kas dengan lebih fleksibel. Meskipun ada periode tunggu sebelum pembayaran diterima, perusahaan dapat merencanakan dan mengatur keuangan dengan lebih baik, terutama jika mereka memiliki perkiraan yang akurat tentang kapan piutang akan diterima.
- Hubungan Pelanggan yang Lebih Baik: Menawarkan kredit dapat membantu membangun hubungan yang lebih baik dengan pelanggan. Pelanggan yang merasa dipercaya dan diberi kemudahan dalam pembayaran cenderung lebih loyal dan dapat memberikan repeat business.
Contoh Penggunaan Piutang dalam Perusahaan Jasa
Contoh Kasus 1: Konsultan IT
Perusahaan Konsultan IT, ABC Tech, memberikan layanan konsultasi kepada perusahaan XYZ. Nilai kontrak adalah Rp 100.000.000, dengan pembayaran jatuh tempo dalam 60 hari. Ketika jasa telah selesai diberikan, ABC Tech mencatat piutang sebesar Rp 100.000.000 dalam pembukuannya.
Pencatatan dalam Pembukuan:
- Tanggal Pemberian Jasa: 1 Mei 2024
- Jurnal Pencatatan Piutang:
Piutang Usaha     Rp 100.000.000
 Pendapatan Jasa    Rp 100.000.000
Setelah 60 hari, ketika pembayaran diterima:
Kas          Rp 100.000.000