Ide dari Perampingan Daerah Otonomi ini bukanlah ide yang baru. Ide ini sudah ada modelnya selama ini yaitu Provinsi DK Jakarta. Jika ide ini diterapkan maka penerapan dan proses adaptasinya akan lebih mudah karena tidak perlu lagi 'trial & error'Â mencari bentuk yang ideal karena segala hal-hal yang berhubungan dengan pembentukan provinsi tinggal kopi paste dari Provinsi DK Jakarta.
Melihat kegelisahan-kegelisahan selama ini di Negara Kesatuan Republik Indonesia seputar korupsi di daerah, biaya pilkada, anggaran daerah dan lain sebagainya maka  ide Perampingan Daerah Otonomi ini sudah selayaknya dipertimbangkan sebagai solusi dari permasalahan-permasalahan tersebut. Presiden Prabowo selaku pemegang mandat dari rakyat selayaknya juga mempertimbangkan ide ini karena ide solusi ini juga jawaban atas kegelisahannya atas biaya pilkada yang besar. Â
Kepraktisan, keekonomisan dan kebermanfaatan adalah  kelebihan yang ditawarkan dari solusi ini yang akan membuat pemerintahan daerah menjadi lebih efektif, lebih efisien dan lebih bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H