Mohon tunggu...
Rama Nurrajib
Rama Nurrajib Mohon Tunggu... Politisi - Perubahan adalah takdirku

Orator muda yang berapi-api dan bupati Cikago

Selanjutnya

Tutup

Money

Tugas Matakuliah Prof Dr Apollo(Daito) SAK-ETAP

27 Mei 2020   20:27 Diperbarui: 27 Mei 2020   21:38 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

 (i) menyajikan hasil dan posisi keuangan entitas itu secara tepat, 

(ii) mencerminkan substansi keekonomian dari peristiwa dan transaksi, bukan bentuk formalnya saja, 

(iii) bersifat netral atau tidak mengandung bias, 

(iv) terbuka, dan 

(v) lengkap secara material.

Pada Psak 25 mengatur bahwa Manajemen harus memperhatikan dan memperhitungkan penerapan dari berbagai sumber secara berurutan dan berikut ini adalah beberapa syaratnya :

A. persyaratan dan petunjuk standar yang mengatur tentang masalah serupa dan terkait 

B. Definisi, kriteria pengakuan dan konsep pengukuran Asset, liabilitas, pendapatan, dan beban yang dijelaskan dalam kerangka.

C. peraturan yang dikeluarkan oleh Lembafa standar akuntansi lainnya dan praktik praktir di industri selama tidak bertentangan dengan A dan B diatas.

Setelah suatu kebijakan akuntansi dipilih maka dari itu Psak 25 mensyaratkan bahwa kebijakan tersebut harus diterapkan secara konsisten. Konsisten ini juga penting untuk tujuan komparasi dan evaluasi kerja. Lalu Psak 25 mengatur bahwa suatu entitas harus memilih dan menerapkan kebijakan akuntansinya secara konsisten untuk semua transaksi, peristiwa, dan kondisi lain sebagainya. 

Perubahan Kebijakan Akuntansi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun