Larangan ini dianggap sebagai bagian dari upaya pemerintah Orde Baru untuk memaksakan sebuah pandangan bahwa negara Indonesia adalah negara yang berdasarkan prinsip-prinsip Pancasila, yang menuntut rasa nasionalisme, patriotisme, dan ketaatan kepada aturan.Â
Pemerintah Orde Baru berusaha untuk menciptakan masyarakat yang "teratur" dan "disiplin", dan melarang rambut panjang dianggap sebagai salah satu cara untuk mencapai tujuan tersebut.
Dalam konteks ini, rambut panjang atau gondrong dianggap sebagai lambang pemberontakan dan ketidakpatuhan terhadap otoritas. Pria yang memiliki rambut panjang atau gondrong dianggap sebagai orang yang tidak menghargai nilai-nilai kebangsaan, kurang disiplin, dan mungkin berpotensi menjadi pengganggu ketertiban sosial.
Selain itu, pada saat itu terdapat pula pandangan yang menganggap bahwa rambut panjang adalah simbol kebebasan seksual dan penolakan terhadap nilai-nilai agama. Pandangan ini memperkuat larangan rambut panjang yang dianggap sebagai tindakan moral yang diperlukan untuk menjaga tatanan sosial yang diinginkan oleh pemerintah.
Secara keseluruhan, larangan rambut panjang pada masa Orde Baru Indonesia harus dipahami dalam konteks politik dan sosial pada waktu itu, namun juga harus diakui bahwa larangan tersebut merugikan kebebasan individu dan hak asasi manusia.Â
Sebagai sebuah bangsa yang ingin maju dan berkembang, kita harus menghargai kebebasan berekspresi dan memperjuangkan hak setiap individu untuk mengekspresikan diri mereka dengan bebas.
Kebebasan Ekspresi
Kebebasan berekspresi melalui gaya rambut, termasuk gondrong, adalah hak yang mendasar bagi setiap individu. Setiap orang memiliki hak untuk mengekspresikan diri mereka dengan bebas, dan gaya rambut adalah salah satu bentuk ekspresi yang dapat mencerminkan kepribadian seseorang.
Larangan rambut panjang atau gondrong, seperti yang terjadi pada era Orde Baru Indonesia, dapat membatasi hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi individu. Hal ini tidak hanya merugikan individu yang ingin mengekspresikan diri mereka dengan bebas, tetapi juga merugikan masyarakat secara keseluruhan, karena keberagaman dan kreativitas dalam masyarakat dapat terhambat.
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memperjuangkan kebebasan berekspresi, termasuk kebebasan berekspresi melalui gaya rambut, sebagai bagian dari hak asasi manusia yang mendasar. Setiap orang memiliki hak untuk memilih gaya rambut mereka, tanpa terkena diskriminasi atau tekanan dari pihak lain.
Namun, kebebasan berekspresi juga harus diimbangi dengan tanggung jawab. Setiap individu harus mempertimbangkan efek dari gaya rambut mereka pada lingkungan sekitar dan bersikap sopan serta mematuhi aturan yang berlaku di tempat kerja atau institusi publik lainnya.