Pada saat meninjau langsung lokasi keberadaan tanah eks banda Kelurahan Karangpucung seluas 1,5 hektar, Abdullah Arif Budiman menyampaikan dukungan atas usulan warga terkait pembuatan embung.
"Kami dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Banyumas yang hadir bersama tokoh masyarakat, mensupport usulan dari masyarakat agar pembuatan embung ini segera direalisasikan. Harapannya ke depan bisa meminimalisir terjadinya banjir di Purwokerto. Kami akan mengawal usulan ini, semoga di tahun 2026, sesuai arahan dari pimpinan bisa terealisasi," kata anggota DPRD Banyumas dari Partai Demokrat tersebut
Di lokasi yang sama, Andik Pegiarto mengajak seluruh pihak untuk turut serta mengatasi banjir di Purwokerto, khususnya di kelurahan Karangpucung.
"Di area ini dimungkinkan untuk bisa menampung/mengatasi banjir. Untuk itu diperlukan dukungan dari seluruh pihak, baik dari masyarakat, pemerintah dan DPRD," kata Andik
Usulan pembangunan embung ini sebelumnya juga sudah disepakati oleh Kepala Inspektorat kabupaten Banyumas Djoko Setyono, yang notabene beliau adalah warga Kelurahan Karangpucung
Dirut LKM BKD Purwokerto Muhail SE, turut hadir pada giat kerja bakti bersama warga, tentunya sebagai bentuk dukungan atas pelaksanaan giat kerja bakti dan pembuatan embung di Kelurahan Karangpucung.
Usai kerja bakti, warga yang hadir dan beberapa tokoh masyarakat serta anggota DPRD Banyumas menandatangani banner yang bertuliskan : "KAMI MASYARAKAT KARANGPUCUNG PURWOKERTO SELATAN MENYATAKAN TANAH EKS BANDA DESA/KELURAHAN SIAP DIGUNAKAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM, GUNA PENAMPUNGAN AIR DEMI MENGATASI BANJIR KOTA PURWOKERTO". (muh/trs )
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H