Krisis energi menjadi ancaman bagi Indonesia dalam memenuhi kebutuhan warganya, dimana konsumsi energi terus meningkat .
Saat ini bahan bakar dan listrik, menjadi komponen utama dalam menggerakkan ekonomi dan menjalankan berbagai alat dan benda seperti kendaraan, elektronik, mesin, lampu dan lain sebagainya.
Sumber daya energi fosil, seperti batubara, gas alam, dan minyak bumi, gas alam, yang selama ini menjadi sumber pemenuhan kebutuhan energi di Indonesia memiliki stok yang terbatas, sekitar 15 tahun saja.
Gara-gara kebutuhan energi di dunia tidak hanya di Indonesia yang terus meningkat, tentu tidak bisa mengecualikan fakta krisis Laut Cina Selatan adalah cara negeri tirai bambu itu memenuhi kebutuhan energi tersebut.
Transisi energi mau tidak mau harus segera dilakukan oleh bangsa ini agar tetap terus bertahan. Negara yang tidak mampu memenuhi kecukupan energinya akan menjadi negara yang terbelakang.
Setiap elemen bangsa perlunya dilibatkan dalam transisi energi ini, termasuk kelompok rentan. Pentingnya Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) didorong dalam kerangka peraturan (regulasi) yang merangkul agar transisi energi tidak menimbulkan dampak negatif bagi kelompok rentan, anak, perempuan, dan kelompok rentan lainnya.
Hadir Proyek Indonesia Transformative and Just Energy Transition (I-JET) dalam mendukung transisi energi. Proyek ini merupakan inisiatif project yang mendorong keterlibatan kelompok rentan, disabilitas, perempuan, dan kelompok rentan lainnya dalam transisi energi berkeadilan.
Diharapkan pada tahun 2028, kelompok rentan, perempuan dan penyandang disabilitas akan mendapatkan manfaat dan juga kelompok rentan dapat terlibat dalam memimpin transisi energi yang adil dan transformatif.
I-JET didorong untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan kelompok sosial yang terpinggirkan, perempuan dan anak perempuan, termasuk penyandang disabilitas dan jangan sampai berdampak negatif pada mereka.
Proyek ini dijalankan melalui model kemitraan antara pemerintah, swasta dan juga masyarakat. CSO dan WRO dilibatkan dalam memberikan dukungan kepada masyarakat untuk terlibat dan berpartisipasi secara bermakna dalam transisi energi di Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Sedangkan sektor swasta akan didorong untuk dapat membentuk sistem pasar yang baik dalam model bisnis transisi energi yang adil gender (perempuan) dan kelompok rentan.
Dilansir dari Penabulu Foundation, program ini disupport oleh Oxfam, periode 01 Juli 2023 s/d 30 Juni 2024 dengan total dukungan sebesar IDR. 1.220.026.697,-
Oxfam memiliki tagline “It's not just about ending the era of fossil fuels, it's about doing so in a fair way” yang bila diartikan Hal ini bukan sekedar mengakhiri era bahan bakar fosil, namun juga melakukan hal tersebut dengan cara yang adil.
Tapi apakah itu transisi energi adil ? dapat dikatakan proses transisi energi harus memastikan tersedianya akses, keterjangkuan, ketersediaan, dan kepemilikan energi terbarukan, dan sumber-sumber ekonomi lainnya, bagi dan oleh masyarakat termasuk anak, perempuan, dan kelompok rentan serta masyarakat minoritas.
Salah-satu perempuan yang terlibat dan mendorong transisi energi adalah Prof. Ir. Ambar Pertiwiningrum, M.Si., Ph.D., IPM. ASEAN Eng yang merupakan Guru Besar Fakultas Peternakan UGM dan sekaligus Kepala Laboratorium Teknologi Kulit, Hasil Ikutan dan Limbah Peternakan Fakultas Peternakan UGM.
Sebagai seorang pengajar dirinya mensosialisasikan ternak tidak hanya dapat menghasilkan limbah, tapi jika manfaatkan dan diolah bisa menjadi salah-satu sumber energi.
Limbah ternak seperti kotoran, urine dan sisa makanan ternak serta limbah pertanian bisa diolah menjadi biogas. Energi terbarukan ini bisa dimanfaatkan untuk listrikdan juga bahan bakar untuk memasak.
Transisi energi tentu tidak dapat dilepaskan dari posisi Indonesia sebagai negara atau pihak yang berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sesuai Kesepakatan Paris (Paris Agreement).
Untuk menjalankan komitmen Paris Agreement sejumlah langkah telah dilakukan Pemerintah RI untuk mengakomodasikan penurunan emisi gas rumah kaca, salah satunya adalah agenda menghentikan pengoperasionalan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di sejumlah wilayah di Indonesia.
Dalam mewujudkan hal tersebut diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Transisi Energi Adil mau tidak mau harus dijalankan, karena sumber energi fosil akan habis. Dalam prosis transisi energi berkeadian ini jangan melupakan kelompok rentan untuk dilibatkan, agar sejahtera untuk semua.
____
Salam hangat
Bro Agan aka Andri Mastiyanto
Threads @andrie_gan I Tiktok @andriegan I Twitter @andriegan I Instagram @andrie_gan I Blog - kompasiana.com/rakyatjelata
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H