Mohon tunggu...
Andri Mastiyanto
Andri Mastiyanto Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Penyuluh Kesehatan

Kompasianer Of the Year 2022, 104 x Prestasi Digital Competition (69 writing competition, 25 Instagram Competition, 9 Twitter Competition, 1 Short Video Competition), Blogger terpilih Writingthon 2020, Best Story Telling Danone Blogger Academy 2, Best Member Backpacker Jakarta 2014, ASN, Email : mastiyan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

QRIS Antarnegara, Traveling ke Luar Negeri Makin Asyik

3 Juni 2023   12:12 Diperbarui: 3 Juni 2023   12:49 673
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Databoks pengguna aplikasi traveling I Sumber Foto : databoks

Traveling saat ini sudah menjadi gaya hidup generasi X, Y, Z dan Alpha. Lihat saja bagaimana komunitas traveling bermunculan dengan berbagai nama dari Komunitas Backpacker Indonesia, Komunitas Backpacker Internasional, Komunitas Backpacker Jakarta, Komunitas Fotografi National Geographic Indonesia, Komunitas Jalan Jalan Indonesia, Komunitas Liburan Murah, Couchsurfing Indonesia dan komunitas traveling lainnya.

Berdasarkan data dari databoks.katadata.co.id, menunjukkan pengguna aplikasi perjalanan sebanyak 93 juta orang sepanjang 2021. Bahkan sebelum Pandemi Covid-19 melanda (maret 2020), tahun 2019 menunjukkan angka yang mencengangkan sekitar 1,1 milyar orang menggunakan aplikasi perjalanan.

Wow banget jumlahnya bukan ? berarti ada kemungkinan setelah pencabutan status Pandemi Covid-19 bisa akan terjadi ledakan perjalanan ke penjuru dunia bila melihat data pengguna aplikasi perjalanan di tahun 2019.

Para traveler ketika berada di luar negeri pastinya akan mengeluarkan uang atau melakukan pembayaran saat jalan-jalan, salah-satunya untuk jajan di tempat wisata.

Tidak banyak traveler yang pertama kali datang ke negara lain langsung menuju ke tempat yang terpencil. Tentunya lebih banyak traveler yang terlebih dahulu singgah ke kota-kota besar di negara yang dikunjungi. Misal, ke Indonesia berjemur di pantai Kuta Bali,  ke Malaysia akan mengunjungi Menara Kembar Petronas, ke Singapura akan selfie di patung kepala Singa berbadan ikan, ke Thailand tidak akan lupa menikmati keindahan Istana.

Tapi tentunya mereka harus terlebih dahulu menukarkan mata uang dari negaranya ke mata uang lokasi negara yang disinggahi bila akan melakukan pembayaran transaksi di merchant. Sepertinya para traveler butuh konektifitas pembayaran antar negara.

Nah, ternyata Presidensi G20 Indonesia 2022 salah-satu agenda prioritasnya mengangkat pengembangan pembayaran lintas negara (cross-border payment).

Untuk mewujudkan hal tersebut tentunya diperlukan perwujudan pembayaran lintas negara yang dapat membuat bertransaksi lebih mudah diakses oleh siapa pun, cepat, transparan dan tentunya murah dengan mengutamakan keamanan.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, saat berbicara di Finance and Central Bank Deputies (FCBD) dan 3rd Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (FMCBG) di Nusa Dua, Bali (14/7/2022) menyampaikan, bahwa seluruh anggota G20 dan Financial Supervisory Board (FSB) menyepakati untuk memperkuat dan memprioritaskan cross-border payment.

Penandatangan MoU  Cross-Border Payment 5 negara ASEAN I Sumber Foto : Biro Informasi Kominfo
Penandatangan MoU  Cross-Border Payment 5 negara ASEAN I Sumber Foto : Biro Informasi Kominfo

Apa yang disampaikan Gubenur Bank Indonesia ini terealisasi dengan adanya kesepakatan Bank Sentral dari lima negara ASEAN yakni Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand dan Filipina. Kesepakatan cross-border payment ini  tertuang dalam bentuk dokumen kerja sama MoU pada Senin (14/11/2022).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun