Sejak 2009, saya termasuk seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang suka traveling dan blogging, bahkan gara-gara suka menulis cerita traveling sempat memperoleh status nominees tunggal Best Member Backpacker Jakarta di tahun 2014.
Saya suka traveling karena mengingat sewaktu kecil jarang sekali jalan-jalan, jadi seperti balas dendam. Tapi selain mengeluarkan uang untuk hobi, saya juga menyisihkan rezeki untuk investasi dengan menabung di Bank dan membeli sejumlah emas. Saya lakukan itu demi masa depan, dimana  salah-satu untuk mewujudkan mimpi memiliki rumah.
Mimpi Memiliki Rumah Terwujud
Kebutuhan akan rumah merupakan kebutuhan primer bagi umat manusia berbagai era, termasuk bagi diri saya sendiri. Saya termasuk orang yang beruntung berkesempatan memiliki rumah.Â
Situasi itu terjadi di tahun 2012 ketika Almarhum Kakak 'Satria Adhi' mengajak untuk menemani mencari rumah demi kebutuhan primernya dan pesan Almarhum Bapak. Ternyata Bapak pernah berucap kepada Almarhum Kakak bahwa dirinya lebih bangga bila anak-anak bisa membeli rumah dengan hasil keringatnya sendiri.
Berujung saya pun tertarik dan mengikuti jejak Almarhum Kakak untuk memiliki hunian perumahan. Rumah yang akhirnya kami miliki berlokasi di Cikeas Udik, Gunung Puteri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat walaupun kami berbeda blok. Pembiayaan untuk kepemilikan rumah kami berdua melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Saya mengajukan KPR Bersubsidi selama 10 tahun untuk kepemilikan rumah Rumah Minimalis Sederhana type 21 dengan luas bangunan 21 meter dengan luas tanah 82 meter.
Sebetulnya ukuran luas tanah rumah saya hanya 60 meter persegi, tapi karena berada di hook mendapatkan kelebihan tanah 22 meter. Selisihnya tersebut dibayarkan tunai sebesar Rp.8,8 juta (per meter 400 ribu).
Buat teman-teman ketahui, KPR Bersubsidi adalah Kredit/pembiayaan pemilikan rumah yang mendapat bantuan dan/atau kemudahan perolehan rumah bagi pemerintah berupa dana murah jangka panjang dan subsidi perolehan rumah.
Bila saya membaca hitung-hitungan berdasarkan Bank Plat Merah yang saya gunakan untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), saya harus mengangsur sebesar 594.700 rupiah/bulan flat selama 10 tahun dengan Down Payment (DP) sebesar 13 juta rupiah. Andai saja saya mengajukan 15 tahun, saya akan mengangsur dikisaran antara 375.000 s/d 400.00an / bulan.
Pada tahun 2022 ini, angsuran KPR Bersubsidi 10 tahun telah selesai dan saya telah menerima Sertifikat Tanah dengan status Hak Guna Bangunan (HGB) yang kemudian saya tingkatkan menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).
EBA Ritel SMF Salah-Satu Investasi Masa Kini
Bulan Desember 2022 ini saya mendapatkan informasi bahwa investasi itu bisa dilakukan dengan EBA Ritel tidak hanya tabungan, memiliki rumah lebih dari satu, saham, reksadana dan membeli logam mulia. EBA Ritel bisa menjadi passive income masa kini bagi masyarakat termasuk millenial yang #AmanNyamanCuan .
Nah, EBA yang merupakan singkatan Efek Beragun Aset (Asset-backed security) adalah surat berharga yang terdiri sekumpulan aset keuangan berupa tagihan yang terdiri sekumpulan aset keuangan berupa tagihan.
Untuk investasi EBA ada yang berbentuk Surat Partisipasi (SP) yang disebut EBA SP yaitu surat berharga yang terdiri dari sekumpulan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Sehingga membeli EBA SP Ritel bisa dikatakan membeli tagihan KPR dari perbankan.Â
Tahun 2009 menjadi tahun pertama kali investasi ini diterbitkan. tapi program EBA Retail kepada investor retail baru diluncurkan pada akhir 2018, oleh PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF).
Saat saya membaca di djkn.kemenkeu.go.id terdapat beberapa benefit EBA SP Ritel bagi investor:
- Bunga per tahun di atas Deposito (8,75%).
- Aman dan risiko terjadinya default rendah karena risiko terbagi ke banyak tagihan KPR serta adanya proses seleksi KPR yang sangat ketat pada saat proses sekuritisasi (rating AAA).
- Nilai transaksi yang terjangkau (minimum Rp 100.000,-).
- Dapat diperdagangkan di pasar sekunder dengan penyelesaian T+1.
- Kupon dibayar per 3 bulan.
- Pokok investasi akan diamortisasi dan dibayar per 3 bulan sehingga investor  dapat melakukan reinvestment ke produk investasi lainpa tanpa harus khawatir dana dikunci.
Saat ini, SMF merupakan satu-satunya penerbit EBA-SP yang diatur dalam peraturan OJK Nomor 23/POJK.4/2014 dengan total penerbitan sejak 2009 sebesar Rp 12,78 Triliun.Â
SMF merupakan BUMN dibawah Kementerian Keuangan untuk membangun dan mengembangkan pembiayaan sekunder perumahan. Dengan berinvestasi di EBA Ritel, kita dapat keuntungan sekaligus membantu program pemerintah.
Seluruh EBA-SP yang diterbitkan SMF memiliki rating idAAA yang merupakan rating terbaik yang ada pada instrumen investasi. EBA-SP ini di-rating setiap tahun dan masih mempertahankan AAA meskipun dimasa pandemi.Â
Dengan besar kupon deposito, EBA Ritel menjadi pilihan investasi yang aman dan menguntungkan bagi investor. EBA Ritel merupakan salah-satu instrumen pasar modal selain saham, reksadana, obligasi dan ETF. Untuk tau EBA Ritel bisa cari tau di Instagram @inveseries dan @ptsmfpersero atau web https://www.smf-indonesia.co.id
Peluang Investasi EBA SP-Ritel Begitu Besar
Bila kita membaca Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2020 pada bulan maret dan September terlaporkan angka backlog (jumlah kekurangan rumah yang didapat dari selisih antara jumlah kebutuhan akan rumah dengan jumlah rumah yang ada) sebesar 12,75 juta unit rumah.
Patut jadi perhatian Pemerintah Republik Indonesia, pertambahan keluarga baru tiap tahunnya mencapai 700-800 ribu unit rumah pertahun. Pemerintah saat ini sedang mengejar kebutuhan akan rumah layak huni bagi masyarakat.
Apa yang saya nikmati saat ini dengan kepemilikan rumah merupakan salah satu upaya Pemerintah Republik Indonesia membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam mendukung keterjangkauan kepemilikan rumah.
Adapun pengertian dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) adalah masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah.
Jumlah backlog rumah sebesar 12,75 juta unit rumah (2020) ditambah  1,6 juta unit rumah (kebutuhan 2021 &2022)  tentunya jumlah yang besar, dan menjadi peluang investasi EBA SP-Ritel.
Rp30 triliun untuk KPR FLPPÂ
Hadirnya KPR FLPP merupakan cara Pemerintah dalam memenuhi amanah Undang-Undang Dasar 1994, Pasal 28 H Ayat 1 "setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan Kesehatan"
Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) merupakan dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada MBR yang pengelolaannya dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Pada tahun 2022, Pemerintah RI telah menyediakan dana sebesar Rp30 triliun untuk KPR FLPP agar masyarakat yang membutuhkan berkesempatan mendapatkan rumah yang layak dengan total target sebesar 200 ribu perumahan.
Dana yang dipersiapkan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penyaluran dana tersebut melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp21,1 triliun yang diberikan kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebesar Rp19,1 triliun dan kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF sebesar Rp2 triliun.
Sedangkan sisa dananya didapatkan dari penerbitan surat utang yang dilakukan oleh PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) / SMF Â dan dari pengembalian pokok yang diterima BP Tapera maupun SMF.
Bila kita membaca di situs resmi SMF ( https://www.smf-indonesia.co.id/Â ) perusahaan ini berkomitmen untuk terus mengembangkan Pasar Pembiayaan Perumahan di Indonesia.
SMF melaksanakannya melalui kegiatan sekuritisasi, penerbitan surat utang, dan penyaluran pinjaman kepada bank penyalur KPR yang memberi dampak meningkatkan jumlah volume penerbitan KPR, terutama untuk MBR.
Bila menilik kebelakang, sejak tahun 2010 hingga Juni 2022, terdapat 1,1 juta unit rumah yang tersebar di seluruh Indonesia terbantu oleh Program FLPP. Â Tidak main-main nilai FLPP yang telah disalurkan mencapai Rp.97,44 triliun.
Menkeu, Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KITA November 2022 (kemenkeu.go.id), pada Kamis (24/11) menyampaikan data pembiayaan perumahan yang sudah terealisasikan sebanyak 1.123.359 unit rumah.
Tambah Menkeu, pembiayaan perumahan dengan total Rp.95,17 triliun melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan PT Sarana Multigriya Financial (PT.SMF).
Dari keterangan pers tersebut Menkeu menjelaskan bahwa PT.SMF mendukung ketersediaan 365.918 unit rumah dalam rangka untuk pemenuhan target pemerintah.
Tentu, pembiayaan dari APBN bukti hadirnya negara bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mendukung kepemilikan rumah yang layak.
_
Investasi saat ini tidak hanya tabungan, memiliki rumah lebih dari satu, instrumen pasar modal dan memiliki puluhan / ratusan gram emas. Efek Beragun Aset (Asset-backed security) Ritel SMF bisa menjadi pilihan passive income karena sumber cuannya dari kebutuhan akan hunian KPR yang selalu ada.
**
Salam hangat Blogger Udik dari Cikeas
Bro Agan aka Andri Mastiyanto
Tiktok @andriegan I Twitter @andriegan I Instagram @andrie_gan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H