Mohon tunggu...
Andri Mastiyanto
Andri Mastiyanto Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Penyuluh Kesehatan

Kompasianer Of the Year 2022, 105 x Prestasi Digital Competition (70 writing competition, 25 Instagram Competition, 9 Twitter Competition, 1 Short Video Competition), Blogger terpilih Writingthon 2020, Best Story Telling Danone Blogger Academy 2, Best Member Backpacker Jakarta 2014, ASN, Email : mastiyan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Artikel Utama

Kampung Naga Adopsi Hutan Adat demi Menjaga Keseimbangan Alam

23 Agustus 2020   07:50 Diperbarui: 25 Agustus 2020   18:56 1619
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Deskripsi : letak Kampung Naga di lembah yang subur I Sumber Foto : dokpri

Sedangkan hutan larangan, sama sekali tidak ada yang boleh masuk sekalipun itu ketua adat. Para tetua adat ketika memasuki hutan larangan harus memenuhi syarat tertentu. Hutan larangan ini menjadi hutan yang terjaga dari tangan manusia. Ranting yang jatuh pun tidak boleh diambil, apalagi dipatahkan. Adat istiadat ternyata jaga hutan ini tetap lestari.

Ada hal yang menjadi penetapan keterjagaan lingkungan alam Kampung Naga adalah kepatuhan warganya pada adat. Pamali, adalah kata yang sakral dan tidak boleh dilakukan oleh siapa pun. Sekali pamali, maka tidak boleh dilakukan. Pelarangan atau pamali ini lahir secara turun temurun menjadi kesadaran warga untuk menjaga lingkungan kampung Naga.

Deskripsi : Lingkungan yang Asri Kampung Naga yang berdampingan dengan Hutan I Sumber Foto : dokpri
Deskripsi : Lingkungan yang Asri Kampung Naga yang berdampingan dengan Hutan I Sumber Foto : dokpri
Kesadaran dan kearifan lokal yang tetap dijaga ialah membiarkan berdirinya pohon-pohon pada tempatnya. Terdapat mitos jika ada yang mematahkan ranting hutan larangan yang jatuh ke luar area hutan, dirinya akan mendapatkan musibah dan dapat jatuh sakit.

Mitos yang beredar bukan penduduk kampung yang menghukum pelanggar norma adat, tetapi perbuatan nya sendiri yang akan menimbulkan musibah. Demikian keterangan Uria ketika saya mencari tau apa yang akan dilakukan oleh warga Kampung Naga apabila ada orang yang melanggar ketetapan adat. 

_

Bangunan Kampung Naga Yang Tidak Hanya Sekedar Susunan Material

Ketika diri saya tiba di Kampung Naga, bangunan-bangunan atapnya berbentuk segitiga dengan berbahan ijuk, dan menghadap ke arah yang sama atau saling berhadap-hadapan kesebelah utara atau ke sebelah selatan dengan memanjang kearah Barat-Timur. Sepertinya ini ditujukan untuk menjaga kerukunan antar warga.

Uria memberi keterangan "terdapat kurang lebih 113 bangunan dalam area 1,5 ha yang terdiri dari 110 rumah warga dan 1 tempat ibadah, selain itu juga terdapat balai pertemuan dan lumbung padi (Leuit) dan Bumi Ageung. Ada satu buah bangunan yang dianggap keramat yaitu 'Bumi Ageung' yaitu tempat pelaksanaan rutinitas upacara adat, tempat ini tidak boleh dimasuki kecuali oleh Ketua Adat atau Kuncen"  dia pun kemudian mengajak kami masuk ke area perkampungan. 

Deskripsi : bangunan Rumah Kampung Naga yang saling berhadapan I Sumber Foto : dokpri
Deskripsi : bangunan Rumah Kampung Naga yang saling berhadapan I Sumber Foto : dokpri
Apabila saya perhatikan kesemua bahan bangunannya menggunakan bilik-bilik anyaman bambu, kayu-kayu, tidak menggunakan semen atau pasir. Bentuk rumah masyarakat Kampung Naga berupa rumah panggung, bahan rumah dari bambu dan kayu albo. 

Atap rumah dari daun nipah / tepus, ijuk, atau alang-alang. Lantai rumah terbuat dari bambu atau papan kayu. Dinding rumah dari bilik atau anyaman bambu dengan anyaman sasak. Rumah tidak diperkenankan dicat, kecuali dikapur atau dimeni serta bahan rumah tidak boleh menggunakan dari tembok. Penduduk yang ingin memiliki tembok harus dibangun diluar Kampung Naga.

Ada yang khas dari rumah-rumah di Kampung Naga yaitu di buat berundak-undak mengikuti kontur tanah dengan pembatas tumpukan batu sungai yang disusun sedemikian rupa hingga membuat  bangunannya tidak mudah longsor. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun