Dengan peningkatan jumlah produk produk maka berbanding lurus dengan finansial yang diterima. Untuk itu bila ada peningkatan nilai modal diatas 10 juta rupiah maka bentuk pinjamannya bukan lagi UMi, beralih ke Pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pinjaman KUR ini merupakan langkah lanjutan dari pinjaman UMi.
Tetapi LKBB tidak bisa sembarangan memberikan pinjaman tanpa anggunan diatas 10 juta rupiah kepadawirausaha kategori ultra mikro. Ditakutkan tiba-tiba bila diberikan modal tanpa anggunan diatas 10 juta selanjutnya apa yang terjadi ? ... bisa-bisa tidak balik uang pinjamannya. Untuk itu LKBB mewajibkan ada pendampingan bagi peminjam UMi.
Perbedaan nya dengan KUR dengan UMi ialah kewajibkan pendampingan. Usaha-usaha mikro ini rentan / risiko tetapi pendapatannya lancar namun dibutuhkan pendampingan bila mereka pada suatu situasi tidak bisa membayar pinjaman UMi.
Rizky menguak bahwa selama ini pemerintah memiliki program bantuan sosial / hibah kepada masyarakat prasejahtera Program Keluarga Harapan (PKH). Pemerintah berfikir untuk PKH yang berasal dari masyarakat prasejahtera bila langsung loncat melakukan pinjaman KUR akan mengalami kesulitan karena lompatannya terlalu jauh.
Program UMi ini menjadi jembatan menuju Program KUR. Bila mereka berhasil dari program UMi, semisal keuntungan penjualan pertamakali berdagang dikisaran 300 ribu rupiah, kemudian dapat naik menjadi 500 ribu rupiah, lalu meningkat lagi menjadi satu juta rupiah yang berujung mereka dapat mengakses perbankan dan pinjaman KUR.
Pembiayaan UMi ini dari APBN, pada pertama kali program Kredit UMi ini diluncurkan memang masih dirahasiakan sumber pendanaannya. Pemikiran pemangku kebijakan apabila kelompok masyarakat kategori Ultra Mikro mengetahui sumber pembiayaan dari APBN dapat berisiko ada yang tidak menunaikan kewajiban pembayaran angsuran pinjaman / ngemplang. Dengan berjalannya waktu dan program Kredit UMi yang sukses, akhirnya Kementerian Keuangan berani terbuka darimana sumber pendanaan Kredit UMi ungkap Rizky.
Pembiayaan Kredit UMi dari pertengahan 2017 sampai dengan 2019 mengalokasi dana sebesar 7 trilyun rupiah. Adapun alokasi pendanaan UMi pada tahun 2020 sebesar 1 trilyun rupiah. Kedepannya Kemenkeu RI mengkaji sumber-sumber pendanaan selain APBN apakah dapat berkerjasama dengan Pemda yang memiliki uang lebih tetapi belum memiliki skema pembiayaan pinjaman bagi warganya.
Menurut Rizky sampai saat ini jumlah debitur Kredit UMi menyentuh angka lebih dari 1 juta debitur, dimana 91 persen merupakan perempuan. Dengan bercanda ia berkata "sangat tepat bila pinjaman / Kredit UMi 91 persen perempuan karena apabila diberikan kepada ABI nanti ABI mencari UMi baru" ia tersenyum disambut gelak tawa para peserta talkshow.
______