Mohon tunggu...
Andri Mastiyanto
Andri Mastiyanto Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Penyuluh Kesehatan

Kompasianer Of the Year 2022, 105 x Prestasi Digital Competition (70 writing competition, 25 Instagram Competition, 9 Twitter Competition, 1 Short Video Competition), Blogger terpilih Writingthon 2020, Best Story Telling Danone Blogger Academy 2, Best Member Backpacker Jakarta 2014, ASN, Email : mastiyan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

RSKO Jakarta isu Pindah ke Belanda, Pegawai dan Pasien Narkoba Mulai Resah

7 April 2019   12:01 Diperbarui: 10 April 2019   18:31 1087
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Deskripsi : Home is not only place (house) I Sumber Foto : pixabay

Diwaktu yang lain ketika daku naik angkot biru 97 jurusan jalan lapangan tembak - Cibubur Junction, ada pria kurus duduk disebelah supir menyapa ku. Dia menyapa dengan panggilan daku ketika masih bertugas di unit rehabilitasi narkoba "bro agan masih ingat gue kagak ???... yang waktu itu pernah di rehabilitasi", dia menyebutkan namanya "sebut saja X-Man". 

Daku pun menyapa kembali dengan menanyakan bagaimana kabarnya, dan sedang apa disini. Ia mengungkapkan bahwa dirinya pindah dari kawasan Manggarai sengaja mendekat ke RSKO Jakarta agar bisa selalu clean (bersih dari penyalahguna Narkoba). Dia mengaku sudah memiliki istri saat ini dan bahagia bisa clean. 

Ia pun menanyakan hal yang sama kabar RSKO Jakarta akan pindah ke Tangerang. Ternyata isu tentang pindahnya RSKO Jakarta ke Tangerang sudah santer dikalangan pasien RSKO Jakarta. X-Man menceritakan keresahan teman-temannya bila RSKO Jakarta benar-benar pindah ke Tangerang dekat dengan Rumah Sakit Sintanala yang terbilang begitu jauh dari Cibubur. 

Keresahan pasien ini terbilang wajar dengan pelayanan poli Program Therapy Rumatan Methadone (PTRM) bila berpindah ke lokasi lain dimana mereka sudah nyaman beraktifitas baik tinggal dan berkerja di Jakarta Timur berbatasan dengan Depok, Bekasi dan Bogor ini. 

Bila pasien umum mendengar fasilitas kesehatan pindah / tutup akan dapat dengan mudah berpindah ke fasilitas kesehatan lain karena fasilitas kesehatan banyak. Tapi bagaimana dengan berpindahnya one stop service di bidang Napza / Narkoba ?? ... adakah solusi bagi kepentingan anak bangsa yang menjadi korban zat haram / narkoba ?

Pemerintah sendiri sebenarnya telah menetapkan lokasi PTRM pada awal program pada 2006 melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 494/ Menkes/ SK/ VII/ 2006 tentang Penetapan Rumah Sakit dan Satelit Uji Coba Pelayanan Terapi Rumatan Metadon Serta Pedoman Program Terapi Rumatan Metadon. 

PTRM ditetapkan di RS Ketergantungan Obat Jakarta, RSUP Hasan Sadikin Bandung, RSU Dr. Soetomo Surabaya, dan RSU Sanglah Denpasar. Sementara, satelit uji coba layanan PTRM ditetapkan di Puskesmas Tanjung Priok Jakarta, Lapas Krobokan Denpasar, dan Puskesmas Kuta I Bali. Dalam perkembangannya, hingga September 2018, terdapat 92 layanan metadon di seluruh Indonesia.

---------------------------

Isu pindah RSKO Jakarta memang begitu santer di tahun 2018 sampai dengan Maret 2019. Kemungkinan 90 % RSKO Jakarta pindah di tahun 2021 /2022 pun disampaikan langsung oleh Dirut RSKO Jakarta di acara Pertemuan Pegawai bulan Maret 2019. Apa yang disampaikan oleh Dirut RSKO Jakarta memberikan kepastian bagi pegawai RSKO Jakarta bahwa kepindahan RSKO Jakarta tidak lagi hanya isu dan informasi Hoax.

Permasalahan ini timbul karena tanah RSKO Jakarta bukanlah tanah Kementerian Kesehatan RI tapi dimiliki Pemda DKI Jakarta. Entah kenapa tidak ada solusi yang bagus bagaimana tanah DKI Jakarta ini bisa dihibahkan atau dibeli oleh Kemenkes RI. 

Apakah solusi nya bisa dengan merubah status Rumah Sakit ini dibawah Pemda DKI saja agar tidak pindah lokasi lagi !!!! 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun