Yang membuat saya makin percaya bahwa Danamon Syariah telah ditetapkan sebagai BPS-BPIH dengan 4 fungsi, yaitu sebagai Bank Penerima, Bank Penempatan, Bank Mitra Investasi dan Bank Pengelola Nilai Manfaat. Jaringan cabang Bank Danamon terbilang cukup luas, sehingga setoran Haji dapat dilakukan oleh nasabah calon Haji di seluruh cabang Bank Danamon.
Ada juga Tabungan Rencana Haji iB yang merupakan solusi bagi orang tua yang memberikan tabungan Haji anaknya mulai dari usia 6 tahun. Tabungan ini akan menjawab kebutuhan nasabah khususnya orang tua. ....Wah bisa saya kasih tau seluruh keluarga besar nih.......
Kejadian uang kepakai untuk keperluan lain pernah saya rasakan saat pembayaran kredit rumah. Karena tidak menggunakan auto debit yang terjadi saya tidak menyadari belum membayar uang kredit rumah. Akhirnya saya ke Bank dimana saya mengajukan kredit rumah untuk di auto debit dari tabungan sumber.
Dengan Tabungan Haji Danamon Syariah ternyata nasabah calon Haji juga dapat menentukan sendiri besarnya setoran rutin bulanan dan jangka waktu menabung sesuai kebutuhan. Wah asyiknya kita bisa mengatur sendiri setoran, tau sendiri bahwa manajeman pengeluaran perlu diatur apalagi bagi masyarakat ekonomi menengah kebawah agar tidak kebobolan.
Manfaat lainnya adalah nasabah mendapatkan perlindungan gratis asuransi jiwa Syariah hingga Rp 200 juta. Jika dana sudah mencukupi, nasabah calon Haji  akan mendapatkan notifikasi agar dapat segera melakukan pendaftaran haji dan mendapatkan nomor porsi. Wah mulai berfikir Saatnya Berhaji untuk menabung Haji di Danamon Syariah.
-----------------------------------------------------------
Salam hangat Blogger Udik dari Cikeas - Andri Mastiyanto
Web [DISINI] , Blog [DISINI] , Twitter [DISINI] , Instagram [DISINI]
Email : mastiyan@gmail.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H