Tahun demi tahun, antrean haji reguler semakin memanjang. Tidak tanggung-tanggung di beberapa daerah bisa menunggu sampai 36 tahun untuk bisa haji. Data dari Kementerian Agama, per 26 September 2017 mencapai 3.419.162 orang. Ternyata antrean haji tidak berkurang pada 2018.
Emak ingin naik haji, itu yang saya rasakan. Salah-satu keinginan Ibu (emak) saya ialah menunaikan ibadah Haji sebelum sang Takdir memanggil. Ia hampir setiap bulan mengungkapkan perasaan nya itu. Ada upaya untuk saya mewujudkannya tapi apa daya uang yang disimpan selalu saja tiap bulan tergerus untuk keperluan lainnya.Â
Bagi saya apabila ada rezeki dari ALLOH SWT, saya akan mendahulukan Ibu dahulu yang naik Haji kemudian barulah saya. Ada amanat almarhum Bapak untuk memberangkatkan ibu naik Haji.
Saya sebagai traveler terbilang cukup puas menjelajah keelokan negeri ini. Ada keinginan untuk traveling ke luar negeri. Namun, ibu mewanti-wanti "jangan kau traveling ke luar negeri kalau ke Mekah saja belum". Karenanya saya tidak traveling ke luar negeri walaupun ada Singapura yg biaya nya terbilang terjangkau.
Jujur, saya bukanlah seorang ahli ibadah. Sebagai umat muslim tetaplah menunaikan ibadah Haji sebuah impian walaupun saya berambut undercut. Saya tetap harus berupaya menjadi jiwa yang terpanggil Saatnya Berhaji, Emak Pingin Naik Haji, Saya Juga Pingin.
Untuk Naik Haji Saat ini Harus Menabung
Pada suatu waktu saya pernah membaca portal online (DI SINI) pada tahun 2014 terdapat 75 orang balita yang didaftarkan Haji oleh orang tua nya. Kenapa banyak orang tua melakukan itu bisa jadi karena masa tunggu yang panjang sehingga pendaftaran haji harus dilakukan sejak jauh-jauh hari.
Pendaftaran haji sejak usia dini dan remaja kini memang mulai digandrungi masyarakat. Sebab, bila mendaftar haji saat memiliki uang yang cukup bisa jadi akan mendapatkan antrian 11 (sebelas) tahun kemudian atau lebih baru bisa berangkat. Lebih baik mendaftar sejak dini atau seadanya rezeki namun sedikit demi sedikit menyisihkan rezeki untuk tabungan Haji. Ketika pas lunas, saya tidak terlalu lama antriannya.
Mungkin pemikiran para orang tua tersebut ketika usia anaknya 20 tahun sudah matang dan pas dengan tabungan Hajinya sudah lunas. Pada usia tersebut anak mereka sudah diperbolehkan menjalankan ibadah haji, karena bukan kategori anak-anak. Sementara usia di bawah 17 tahun, belum boleh melaksanakan ibadah haji.
Sebagai informasi, kuota haji 2018 untuk Indonesia sudah dikatakan normal yaitu 221 ribu jamaah. Tahun lalu 2017 sebanyak 211 ribu jamaah. Walaupun sudah normal tetapi kenaikannya tidak signifikan dibandingkan jumlah pendaftar Haji. Peminat haji selalu bertambah dan terus menumpuk karena kuotanya terbatas. Sedangkan, pendaftaran haji berlangsung setiap hari kerja.
Untuk mengantisipasinya, pemerintah sementara telah membuat kebijakan bagi mereka yang sudah haji, baru bisa mendaftar beberapa tahun kemudian. Tujuan nya bisa jadi untuk mengurangi pendaftar yang telah berulang kali berhaji, walau tidak signifikan.
Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag) RI menyebut daftar tunggu calon jamaah haji mencapai 3,7 juta per April 2018. Bila melihat data tersebut calon jamaah haji Indonesia mengalami masa tunggu antara 11 sampai 30 tahun. Hal itu membuktikan animo masyarakat melaksanakan ibadah haji amat tinggi.Â
Hal itu tak lepas dari kesadaran beragama dan kemampuan ekonomi semakin positif. Bagi saya harus berfikir bahwa jangan menunggu sampai memiliki uang yang cukup. Lebih baik menabung Haji dengan uang yang ada, agar sambil menunggu tabungan cukup saya pun sudah mendapatkan nomor kursi untuk naik haji.
Mempelajari Tabungan Haji DanamonÂ
Pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dan DPR RI melalui Komisi VIII menyepakati rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1439H/2018M sebesar Rp35.235.602. Kenaikan itu sebesar 0,9% dari rata-rata besaran BPIH tahun lalu, yaitu Rp34,89 juta.
Tiga faktor yang mempengaruhi kenaikan biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun ini di banding tahun 2017. Adanya kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPn) sebesar 5% untuk semua barang dan jasa yang dikonsumsi dan dipergunakan di Arab Saudi, adanya kenaikan harga bahan bakar minyak dan tarif listrik di Arab Saudi serta tren kenaikan harga avtur dan perubahan nilai tukar rupiah terhadap Dolar Amerika dan Saudi Riyal.
Untuk itu pun saya mencari tau berbagai layanan tabungan Haji dari berbagai Bank. Saya pun sebagai manusia milenial menggunakan search engine mencari tau tabungan Haji. Saya tertarik pada salah-satu bank yang menawarkan tabungan Haji yaitu Bank Danamon.Â
Pada saat saya memasuki laman resmi Bank Danamon Indonesia Tbk (DI SINI), saya mendapatkan informasi bahwa melalui Unit Usaha Syariah secara resmi Bank Danamon menjadi Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH). Mulai bulan Agustus 2018 Bank Danamon sudah dapat melayani pendaftaran haji melalui jaringan cabang Bank Danamon.Â
Salah-satu hal yang amat saya perhatikan bahwa saat ini Tabungan Haji Danamon Syariah telah terhubung secara online dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) milik Kementerian Agama Republik Indonesia. Hal ini akan memberikan kepastian bagi saya untuk mendapatkan nomor porsi.Â
Disamping itu, nasabah Danamon Syariah juga akan mendapatkan kemudahan untuk melakukan tarik tunai ATM dengan mata uang Real di Arab Saudi secara gratis melalui jaringan ATM Mastercard electronic. Jadi para jemaah Haji di Arab Saudi tidak perlu khawatir akan kekurangan uang real.
Yang membuat saya makin percaya bahwa Danamon Syariah telah ditetapkan sebagai BPS-BPIH dengan 4 fungsi, yaitu sebagai Bank Penerima, Bank Penempatan, Bank Mitra Investasi dan Bank Pengelola Nilai Manfaat. Jaringan cabang Bank Danamon terbilang cukup luas, sehingga setoran Haji dapat dilakukan oleh nasabah calon Haji di seluruh cabang Bank Danamon.
Ada juga Tabungan Rencana Haji iB yang merupakan solusi bagi orang tua yang memberikan tabungan Haji anaknya mulai dari usia 6 tahun. Tabungan ini akan menjawab kebutuhan nasabah khususnya orang tua. ....Wah bisa saya kasih tau seluruh keluarga besar nih.......
Kejadian uang kepakai untuk keperluan lain pernah saya rasakan saat pembayaran kredit rumah. Karena tidak menggunakan auto debit yang terjadi saya tidak menyadari belum membayar uang kredit rumah. Akhirnya saya ke Bank dimana saya mengajukan kredit rumah untuk di auto debit dari tabungan sumber.
Dengan Tabungan Haji Danamon Syariah ternyata nasabah calon Haji juga dapat menentukan sendiri besarnya setoran rutin bulanan dan jangka waktu menabung sesuai kebutuhan. Wah asyiknya kita bisa mengatur sendiri setoran, tau sendiri bahwa manajeman pengeluaran perlu diatur apalagi bagi masyarakat ekonomi menengah kebawah agar tidak kebobolan.
Manfaat lainnya adalah nasabah mendapatkan perlindungan gratis asuransi jiwa Syariah hingga Rp 200 juta. Jika dana sudah mencukupi, nasabah calon Haji  akan mendapatkan notifikasi agar dapat segera melakukan pendaftaran haji dan mendapatkan nomor porsi. Wah mulai berfikir Saatnya Berhaji untuk menabung Haji di Danamon Syariah.
-----------------------------------------------------------
Salam hangat Blogger Udik dari Cikeas - Andri Mastiyanto
Web [DISINI] , Blog [DISINI] , Twitter [DISINI] , Instagram [DISINI]
Email : mastiyan@gmail.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H